Harga Kelapa Meroket, Mentan Sebut Berkah bagi Petani Indonesia

2 weeks ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai kenaikan harga kelapa di pasar global menjadi kabar baik bagi petani dalam negeri. Ia menyebut harga kelapa yang sebelumnya hanya sekitar R p1.350 kini melonjak hingga Rp 10.000 per butir.

Menurut Amran, lonjakan harga tersebut dipengaruhi meningkatnya permintaan dunia, terutama dari Malaysia dan China. Perubahan pola konsumsi, seperti penggunaan santan dan virgin coconut oil (VCO), turut mendorong naiknya nilai jual kelapa Indonesia.

“Sekarang ini berkah untuk petani Indonesia. Harga kelapa naik. Harga kelapa dunia naik. Malaysia butuh, China butuh. Dulu harganya Rp1.350, sekarang Rp4.000, Rp5.000, Rp6.000, bahkan ada Rp10.000,” ujar Amran, Selasa (19/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa produk turunan kelapa seperti VCO saat ini bernilai tinggi di pasar. Harga VCO bahkan bisa mencapai Rp145.000 per kilogram, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.

Amran menyebut, kenaikan harga tersebut telah membuat Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat hingga 150–160 persen. Karena itu, pemerintah berencana memperluas pengembangan komoditas kelapa melalui program pembibitan, peremajaan tanaman (replanting), serta peningkatan produktivitas.

“Kesejahteraan perkebun kelapa naik. NTO-nya naik. Hampir 150-160 persen. Ini menguntungkan. Sehingga langkah kita ke depan adalah mengembangkan kelapa,” kata Amran.

Ke depan, pemerintah juga akan mendorong hilirisasi agar produk kelapa bernilai tambah bisa diekspor, terutama dalam bentuk santan dan VCO.

Kementan Bidik Dana Peremajaan dari Pungutan Ekspor Kelapa

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menilai jika pungutan ekspor kelapa diterapkan, maka dana yang terkumpul diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu petani melakukan peremajaan kebun kelapa, sehingga produktivitas bisa kembali ditingkatkan dan kesejahteraan petani terangkat.

"Sehingga itu (dana hasil pungutan ekspor kelapa) yang bisa kita pakai untuk bantu rakyat untuk permajaan kelapa-kelapa kita. Karena kelapa-kelapa kita ini yang dipesisir-pesisir itu, kebanyakan udah tua-tua, udah tinggi-tinggi," Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (9/5/2025).

Adapun saat ini, kata Sudaryono, Kementan tengah mengkaji kebijakan pengenaan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga kelapa di pasaran yang membuat komoditas ini semakin diminati, baik untuk kebutuhan ekspor maupun domestik.

"Sekarang kan kelapa kan lagi diminati, kelapa kita, bahkan untuk kebutuhan domestik kita juga. Nah, ini sekarang lagi kita kaji supaya ada semacam tarif ekspor seperti sawit," ujarnya.

Sudaryono mengatakan, sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kelapa di dalam negeri, Kementan mempertimbangkan penerapan skema pungutan ekspor serupa dengan yang berlaku pada komoditas sawit.

Manfaat Pungutan Ekspor Kelapa

Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk memberikan dampak positif terhadap industri kelapa secara menyeluruh, termasuk dalam hal keberlanjutan produksi.

"Sekarang kan jadi perkebunan saja karena peruntukannya tidak hanya untuk sawit, tapi untuk komoditi perkebunan yang lain," ujarnya.

Wamentan menilai, rencana ini juga diarahkan untuk mendukung program peremajaan kelapa rakyat, terutama di wilayah pesisir. Banyak pohon kelapa di daerah tersebut diketahui sudah tua dan kurang produktif.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |