Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025: Cek Rincian Jenis UBS dan Galeri24

9 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas yang dijual oleh PT Pegadaian (Persero) stabil para perdagangan di awal pekan ketiga Juli ini. Baik harga emas untuk jenis UBS maupun Galeri24 tidak mengalami perubahan harga jual dibanding dengan perdagangan hari sebelumnya.

Mengutip laman Pegadaian, Senin (14/7/2025), harga emas jenis Galeri24 tetap di angka Rp 1.899.000 untuk ukuran 1 gram. Sedangkan untuk ukuran 100 gram juga tetap dibanderol Rp 184.475.000.

Demikian juga emas UBS juga stabil di angka Rp 1.917.000 per gram. Untuk ukuran 100 gram dilego Rp 186.212.000.

Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

Harga emas UBS:

  • Harga emas UBS 0,5 gram: Rp 1.037.000
  • Harga emas UBS 1 gram: Rp 1.917.000
  • Harga emas UBS 2 gram: Rp 3.805.000
  • Harga emas UBS 5 gram: Rp 9.402.000
  • Harga emas UBS 10 gram: Rp 18.705.000
  • Harga emas UBS 25 gram: Rp 46.668.000
  • Harga emas UBS 50 gram: Rp 93.143.000
  • Harga emas UBS 100 gram: Rp 186.212.000
  • Harga emas UBS 250 gram: Rp 465.394.000
  • Harga emas UBS 500 gram: Rp 929.691.000

Harga emas Galeri24:

  • Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp 997.000
  • Harga emas Galeri24 1 gram: Rp 1.899.000
  • Harga emas Galeri24 2 gram: Rp 3.742.000
  • Harga emas Galeri24 5 gram: Rp 9.284.000
  • Harga emas Galeri24 10 gram: Rp 18.517.000
  • Harga emas Galeri24 25 gram: Rp 46.179.000
  • Harga emas Galeri24 50 gram: Rp 92.283.000
  • Harga emas Galeri24 100 gram: Rp 184.475.000
  • Harga emas Galeri24 250 gram: Rp 460.958.000
  • Harga emas Galeri24 500 gram: Rp 921.462.000
  • Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp 1.842.924.000.

Prediksi Harga Emas Minggu Ini

Pasar emas dunia berhasil mempertahankan posisinya di atas level psikologis USD3.300 per ons menjelang akhir pekan ini. Kenaikan harga emas ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali meluncurkan kebijakan baru dalam perang dagang global, yang mengguncang pasar komoditas.

Dikutip dari laman Kitco.com, Senin (14/7/2025), harga emas spot tercatat naik hampir 1% dalam sehari dan 0,5% selama sepekan, terakhir diperdagangkan di $3.350,89 per ons.

Meski sempat dikhawatirkan akan terguncang oleh tenggat waktu 9 Juli yang ditetapkan Trump untuk kebijakan dagang, pasar merespons dengan tenang.

Kembalinya sentimen risiko bahkan mendorong indeks S&P 500 mencetak rekor tertinggi baru. Namun, situasi ini justru mengurangi daya tarik emas sebagai aset safe haven.

Trump kemudian menggeser tenggat waktu tersebut ke 1 Agustus dan mengumumkan tarif impor sebesar 50% untuk tembaga, mengejutkan pelaku pasar. Langkah ini memicu reli besar-besaran di pasar tembaga, yang kemudian menarik perhatian investor terhadap komoditas industri lainnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa fokus investor mulai beralih dari emas ke logam industri seperti tembaga dan perak. Hal ini dikhawatirkan akan membatasi ruang kenaikan harga emas dalam waktu dekat, meskipun situasi geopolitik dan inflasi tetap memberikan dukungan.

Tembaga dan Perak Rebut Perhatian, Emas Dikhawatirkan Tersisih

Reli luar biasa di pasar tembaga dan perak menjadi tantangan serius bagi dominasi emas di sektor komoditas. Tembaga mencatat lonjakan harian terbesar dalam sejarah Comex, naik sekitar 13% setelah pengumuman tarif Trump. Lonjakan tersebut terjadi karena perusahaan-perusahaan di AS memborong tembaga menjelang tenggat waktu tarif 1 Agustus.

Saat ini, kontrak tembaga di New York diperdagangkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga di Bursa Logam London. Perbedaan harga antar bursa menciptakan krisis likuiditas yang mendorong harga lebih tinggi lagi. Kenaikan harga ini juga memperbesar tekanan inflasi di Amerika Serikat.

Perak juga tak kalah mencuri perhatian. Harga spot perak menembus level USD38 per ons, naik hampir 4% dalam sepekan. Para analis menilai perak kini menjadi alternatif investasi bernilai tinggi karena dinilai masih undervalued dibandingkan emas dan platinum.

Menurut analis ETF Robert Minter, perak bahkan bisa menjadi komoditas berikutnya yang dikenai tarif karena statusnya sebagai “mineral kritis.” Ia menyebutkan bahwa emas masih aman karena terlalu penting bagi sistem moneter global untuk dikenai tarif. Namun, momentum saat ini memang sedang mengarah ke logam industri.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |