Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana yang cukup mengejutkan, menghapus kuota impor untuk sejumlah komoditas. Lantas, apa yang menjadi tujuannya?
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menyampaikan maksud di balik rencana penghapusan kuota impor tersebut. Misalnya, melawan tindakan yang tidak bertanggungjawab.
Dia enggan ada pihak tertentu yang mempermainkan kuota impor tersebut. Ketika ada industri yang butuh bahan baku impor, maka bisa langsung mengajukannya ke pemerintah selaku regulator.
"Jadi contoh, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri aja yang impor. Enggak usah ada pihak tertentu di kasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus, itu yang menurut pak Presiden tidak adil," kata Sudaryono, beberapa waktu lalu, ditulis Selasa (22/4/2025).
Dia khawatir ada pihak yang mempermainkan bahkan menjual kuota impor yang dimiliki. Meski begitu, dia tidak berbicara banyak apakah hal tersebut bersasarkan dengan temuannya selama ini.
"Kalau nanti orang di kasih kuota, dikasih kuota dia jualan lagi, dijual lagi, baru end-usernya mungkin turunan ketiga keempat kan artinya ada penambahan harga. Nah disitu dianggap tidak efisien, toh impor," tuturnya.
Senada, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan maksud Presiden Prabowo agar tidak ada pihak tertentu yang mendapat keuntungan dari kuota impor.
"Ya, maksudnya dipermudah. Jadi, kalau memang sudah ada angkanya, tentunya berdasarkan neraca, kan ada neracanya. Neraca itu maksudnya lebih melindungi para petani dan peternakan," ungkapnya.
"Jadi, ada neraca komoditas. Ada angka-angka yang harus dihitung. Tinggal ini masalahnya siapa yang mengimpor itu kemarin. Maksudnya dibuka seluas-luasnya, jangan 1-2 perusahaan saja. Maksudnya Pak Presiden kan itu," dia menambahkan.
Produksi Dalam Negeri Tetap yang Utama
Wamentan Sudaryono dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sepakat kalau produksi dalam negeri tetap menjadi prioritas. Sebelum ada impor, komoditas yang bisa diproduksi di dalam negeri tetap digenjot.
"Kita melindungi yang di dalam negeri itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada, yang bisa diproduksi di dalam negeri, diproduksi di dalam negeri," ujar Wamentan Sudaryono.
Memperkuat pernyataan Sudaryono, Arief menegaskan kalau Undang-Undang tentang Pangan mengutamakan produksi lokal. Impor bisa diambil ketika pasokannya tidak memadai.
"Jadi Undang-Undang Pangan itu pokoknya pemenuhan kebutuhan adalah nomor satu dari dalam negeri. Kalau ada kekurangan, baru (masuk status) insufficient (tidak memadai). Sambil kita meningkatkan produksi dalam negeri. Jadi, sekali lagi, bukan impornya dibuka sebanyak-banyaknya masuk ke sini. Enggak begitu maksudnya," terangnya.
Prabowo Minta Hapus Kuota Impor Daging, Kemendag Buka Suara
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kuota impor daging dan sejumlah komoditas penting dihapus demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap produksi dan kebutuhan dalam negeri. Tujuannya agar kebijakan penghapusan kuota impor tidak mengganggu keberlangsungan industri lokal.
"Kami harus mempertimbangkan produksi dalam negeri. Semua akan dihitung secara detail melalui neraca komoditas," ujar Isy Karim di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Fokus Pada Komoditas Langka
Isy menegaskan bahwa impor hanya akan difokuskan pada komoditas yang mengalami kelangkaan. Beberapa komoditas yang masuk dalam evaluasi penghapusan kuota impor antara lain garam, gula konsumsi, dan daging.
"Kami masih mengkaji beberapa komoditas lainnya. Yang jelas, kalau itu menyangkut kebutuhan masyarakat luas dan menjadi bahan baku industri, tentu akan dipertimbangkan," jelasnya
.Kemendag juga membuka peluang untuk menghapus kuota impor pada komoditas seperti kapas dan benang, yang sangat dibutuhkan sektor industri dalam negeri.
"Kapas misalnya, penting untuk industri tekstil. Jika itu bahan baku strategis, tentu akan kami akomodasi," tambah Isy.
Presiden Prabowo: Kuota Impor Harus Dihapus untuk Permudah Bisnis
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan kuota impor daging harus dihapus karena dinilai menghambat iklim usaha. Ia menyebut sistem kuota selama ini berpotensi disalahgunakan untuk menunjuk perusahaan tertentu secara tidak adil.
Menurut Prabowo, penghapusan kuota dan penyederhanaan regulasi akan mempermudah bisnis pengusaha nasional.
Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk menghadapi tekanan tarif impor tinggi dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat.
"Justru ini momentum bagi Indonesia untuk membuka peluang usaha yang lebih luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Prabowo.