Danantara Guyur Rp 130 Triliun Buat Proyek Perumahan

5 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Danantara mengucurkan Rp130 triliun untuk proyek perumahan yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani sudah berbicara dengan bank-bank Himbara ditambah Bank Syariah Indonesia dan juga dengan BTN untuk memberikan pendanaan kepada perumahan yang nanti akan dibangun oleh Kementerian PKP.

"Sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung mungkin bisa mencapai Rp130 triliun, dan tentunya skemanya sudah kita matangkan dan ini bisa langsung berjalan," ujar Rosan dikutip Selasa (17/6/2025).

Proyek perumahan ini adalah proyek yang sangat penting sesuai arahan Presiden Prabowo yang harus didukung bersama-sama oleh semua pihak.

"Buat perbankan sendiri mereka juga sangat senang, karena mereka punya jaminan juga dari rumah yang akan diberikan pembiayaan. Dan pembiayaannya juga kita akan berikan dengan subsidi bunga yang baik serta prosesnya juga kita segera mulai," kata Rosan.

Komunikasi dengan Kementerian PKP

Danantara sudah berkomunikasi dengan tim Kementerian PKP juga untuk memulai diskusinya.

"Danantara akan mendukung penuh tetapi harapannya tentu karena perbankan juga mempunyai kriteria-kriteria yang harus dijalankan, mohon supaya ini juga berjalan sesuai dengan aturan yang ada," kata Rosan.

Rosan meyakini hal ini akan memberikan dampak yang sangat positif tidak hanya kepada perekonomian Indonesia, tetapi juga masyarakat Indonesia.

Tentunya masyarakat juga akan sangat berbahagia dengan program rumah subsidi yang diinisiasi oleh Kementerian PKP.

"Kita akan mendukung penuh," kata Rosan.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengapresiasi dukungan penuh Danantara terhadap proyek perumahan untuk masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Ara kemudian menegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dan komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho terkait dukungan dari Danantara.

"Saya sudah tugaskan Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel dan komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho," kata Ara.

Pemerintah Pilih Pangkas Luas Rumah Subsidi Ketimbang Bangun Rusun, Kenapa?

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati buka suara terkait usulan pembangunan rumah subsidi dengan luas minimal 18 meter persegi (m2) ketimbang membangun rusun. Menurutnya, hal itu menjadi alternatif pilihan buat masyarakat.

Asal tahu saja, Kementerian PKP tengah mengkaji untuk mengubah ketentuan luas minimal rumah tapak bersubsidi jadi 18 m2 dengan tanah minimal 25 m2. Sri pun menjawab alasan adanya opsi itu ketimbang membangun rumah susun di lahan yang terbatas.

"Jadi kita membuka banyak opsi. Ada masyarakat yang juga enggak nyaman tinggal di rusun kan? Jadi alternatif, sekali lagi opsi, pilihan untuk masyarakat. Toh nanti para pengembang juga akan bangun," ucap Sri di Lippo Mall Semanggi, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Dia menjelaskan, pada skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi, ada rumah tapak dan rumah susun. Kembali lagi, hal itu ditentukan oleh pengembang sesuai preferensi masyarakat sebagai konsumen.

"Ngerti kan masalah FLPP kan? Bahwa pengembang membangun, kemudian ada yang kemudian berminat. Pengembang tentu juga akan melihat, kalau misalnya menurut mereka juga adalah, oh ini memang bagus untuk dibangun dan ada demand-nya bagus, dia tentu akan bangun. Jadi intinya adalah seperti tadi," tuturnya.

"Kenapa enggak (membangun) rusun aja? Rusun juga ada. Jadi rusun juga ya, kita juga kan tahu ada rusun sewa, terus pemerintah juga ada yang membangun rusun milik, kemudian juga ada pengembang juga membangun rusun," tambah Sri.

Rencana Ubah Aturan Rusun Subsidi

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menimbang untuk merevisi aturan rumah susun subsidi. Mengingat skema tersebut yang diakui belum sepenuhnya diterima masyarakat.

Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menyampaikan pihaknya tengah merupaya agar skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rusun bisa berjalan.

"Kita yang sekarang kita dorong adalah bagaimana rusun dengan mekanisme FLPP itu juga bisa betul-betul berjalan," ujar Sri di Lippo Mall Semanggi, Jakarta, Senin (16/6/2025).

"Hari ini regulasinya sudah ada. Tetapi kenyataannya di perkotaan untuk yang rusun ini masih sangat challenging ya," sambungnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |