Dana APBD Mengendap Disinggung Purbaya, Dedi Mulyadi Langsung Kumpulkan Pejabat hingga Datangi BI

4 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia guna mengonfirmasi sumber data terkait dana Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan mengendap sebagai deposito.

Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya harus menelusuri kebenaran data yang dimiliki kementerian dan bank sentral karena data tersebut menjadi polemik.

"Hari ini saya (memang) sudah jadwalkan ke Kemendagri, setelah dari sana ke Bank Indonesia," kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).

Secara internal, kata Dedi, pihaknya sudah memastikan kejelasan sumber data tersebut dengan memanggil seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terkait pengelolaan keuangan.

"Para pejabat sudah saya panggil. Saya kumpulkan untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong," katanya.

Menurutnya, dari data yang diterima pada periode 15 Oktober 2025, tidak ada simpanan Pemprov Jabar mencapai Rp4,1 triliun seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Itu tidak ada," katanya.

Karena itu, Dedi Mulyadi akan mendatangi Kemendagri untuk mencocokkan data yang dimiliki Pemprov Jabar. Langkah selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menelusuri data yang menandai polemik tersebut.

"Hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut," ujarnya.

Promosi 1

Rangkaian Verifikasi Data

Dedi menegaskan seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10).

Pemprov Jawa Barat disebut Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,68 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Purbaya menjelaskan data tersebut dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan simpanan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Ternyata Ini Letak Perbedaan Data Purbaya vs Dedi Mulyadi soal Dana APBD Mengendap

Sebelumnya, Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito bank di sejumlah daerah, termasuk Jabar mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

Pemprov Jawa Barat disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Purbaya mengacu pada data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, yang mencatat 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Dedi lantas membantah pernyataan Menkeu Purbaya soal dana APBD Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap di bank.

Dedi bahkan menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data seluruh daerah di Indonesia yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito.

Lantas sebeneranya apa akar masalah perbedaan dana APBD Jawa Barat yang disebut mengendap?

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, dana mengendap di perbankan sebenarnya ada beberapa peruntukan, mulai dari giro, dana cadangan sampai dana operasional.

"Di sini letak bedanya. Purbaya tidak merinci, hanya akumulatif jadi terjadi perbedaan dengan Dedi," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (22/10/2025).

Bhima juga menyarankan agar data mengenai penggunaan dana APBD pemda dibuka secara detail. Hal ini agar masyarakat tidak bingung soal alokasi dan penyerapan dana yang selama ini dilakukan pemda. 

"Harusnya dibuka saja detil terutama 10 pemda yang dana akumulatif di bank masih besar. Berapa banyak yang digunakan untuk operasional sampai akhir tahun, mana yang dipakai untuk dana proyek multi years. Biar publik tidak bingung," tutup dia.

Menkeu Purbaya soal Dana APBD Mengendap di Bank

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, 'melawan balik' pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito bank di sejumlah daerah, termasuk Jabar.

Purbaya menyampaikan data tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025. Ia mengacu pada data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, yang mencatat 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Selain itu, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp 14,683 triliun, sedangkan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun.

Purbaya menjelaskan, secara keseluruhan dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun, terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi (pemprov) Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota (pemkot) Rp 39,5 triliun.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |