Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan Bertahap, Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi

1 week ago 25

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, menegaskan pemerintah berhati-hati dalam menyiapkan implementasi cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Upaya ini dilakukan agar kebijakan fiskal tetap mendukung target penerimaan negara sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah cukup cautious ketika kami akan menerapkan beberapa kebijakan yang memang akan membantu pendapatan negara, akan tetapi di sisi lain kami ingin agar momentum pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ini bisa terus terjaga,” ujar Febrio dikutip dari Antara, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan utama adalah dampak kebijakan terhadap sektor ketenagakerjaan, mengingat industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor padat karya.

“Dari data terakhir, dari sektor manufaktur, khususnya yang melakukan manufaktur makanan dan minuman, itu mempekerjakan 6,3 juta orang di sana,” katanya.

Untuk itu, Kemenkeu menampung berbagai masukan dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, guna memastikan kebijakan tidak menimbulkan gangguan besar terhadap penyerapan tenaga kerja.

Ia menambahkan, kebijakan cukai MBDK juga mempertimbangkan fokus pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Target Ekonomi

Pemerintah menargetkan ekonomi tumbuh 5,5 persen secara tahunan pada kuartal IV 2025, sehingga pertumbuhan sepanjang 2025 dapat mencapai 5,2 persen. Berbagai stimulus pun telah digulirkan untuk mendorong aktivitas ekonomi.

Salah satunya adalah penyaluran Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia kepada lima bank BUMN sejak 12 September. Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan BLT senilai Rp 31,5 triliun sebagai dukungan daya beli masyarakat.

Menurut Febrio, stimulus tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Hingga 22 Oktober, perbankan telah menyerap 84 persen dari dana SAL, yang membantu menurunkan biaya dana (cost of fund).Sedangkan BLT mendorong naiknya consumer confidence index secara signifikan.

“Confidence dari konsumen itu membaik cukup signifikan. Pembaikan dari consumer confidence ini nanti akan tercermin dalam (tingkat) konsumsi rumah tangga,” ujarnya.

Tetap Berjalan karena Penting

Meski telah tercantum dalam UU APBN 2026, Febrio menegaskan bahwa kebijakan cukai MBDK masih dibahas secara intensif antar-kementerian. Namun, pemerintah memastikan kebijakan tetap akan berjalan karena dianggap penting untuk mengendalikan konsumsi gula dan menjaga kesehatan masyarakat.

Ia menjelaskan, cukai akan dikenakan pada produk siap minum dan konsentrat kemasan eceran, namun tidak mencakup minuman yang dijual dan dikonsumsi langsung di tempat, seperti es teh manis di warung makan.

Kemenkeu mencatat 115 negara dan yurisdiksi telah menerapkan cukai serupa, termasuk sejumlah negara ASEAN seperti Thailand, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam.“Rata-rata yang diterapkan di kawasan ASEAN itu sekitar Rp1.771 per liter. Ini nanti akan menjadi acuan supaya kami bisa melihat pentahapannya,” ujar Febrio.

Ia menegaskan, cukai MBDK akan disusun dengan mempertimbangkan ruang fiskal dan kebutuhan pengendalian konsumsi tanpa mengganggu stabilitas sektor usaha.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |