Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan adanya perubahan aturan mengenai pulau-pulau kecil. Menyusul adanya praktik pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris menuturkan tambang di Raja Ampat masuk dalam perizinan kawasan hutan dengan kewenangan ada di Kementeria Kehutanan. Padahal, sebagian besar pulau yang digunakan untuk kegiatan tambang masuk dalam kategori pulau-pulau kecil.
"Seolah-olah kalau hutan kan tidak ada apa-apain, pasti tidak ada dampak gitu. Jadi memang ini perlu ke depan harmonisasi terhadap kewenangan KKP di dalam pemberian izin. Tidak hanya di APL (areal penggunaan lainnya), tapi juga di kawasan hutan. Mungkin ke depannya ini perlu dikoordinasikan dengan yang mengelola OSS, BKPM," ucap Aris di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menyikapi hal tersebut, dia berencana melakukan peninjauan aturan kembali dengan tujuan harmonisasi. Harapannya, tidak ada tumpang tindih aturan.
"Jadi ke depan KKP akan melakukan review terhadap peraturan yang terkait di pulau-pulau kecil. Supaya terjadi harmonisasi," ucapnya.
"Jadi jangan sampai undang-undang ini tidak sinkron antara undang-undang yang ada. Sehingga dengan seperti itu ke depan pulau-pulau kecil ini akan clear bisnis proses perizinannya," sambung Aris.
Butuh Waktu Lihat Dampak Penambangan
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan dampak kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat terhadap ekosistem. Terutama sedimentasi yang bisa mengganggu terumbu karang dan lokasi pemijahan ikan.
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris mengatakan pengawasan sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Namun, untuk melihat dampak kegiatan tambang nikel di Raja Ampat masih membutuhkan waktu.
"Kalau misalnya cuacanya baik-baik saja, tidak ada gelombang, tidak ada hujan, itu dampaknya belum terlihat. Itu baru lihat dampaknya kalau nanti ada hujan sehingga akhirnya ke laut, kemudian ketika ada arus terbawa. Jadi itu proses itu butuh waktu, butuh proses untuk melihat dampak-dampak itu," kata Aris di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Dampak Sedimentasi
Dia menerangkan, dampak paling nyata dari kegiatan tambang adalah menumpuknya sedimentasi. Nantinya, sedimentasi itu akan mengganggu ekosistem termasuk karang dan tempat pemijahan ikan.
"Dampaknya sedimentasi. Kalau dari atas misalnya ada hujan, mengalir ke laut, sedimen-sedimen kan masuk. Itu kan menutupi terumbu karang, lamun, dan sebagainya," kata dia.
"Itu kan tentunya mengganggu ekosistem pesisir. Yang ekosistem pesisir kan mungkin bapak-ibu semua tahu bahwa itu adalah tempat memijahnya ikan, tempat untuk kegiatan-kegiatan wisata bahari. Karena di situ ada koral, lagoon, ikan, dan sebagainya," sambung dia.