Liputan6.com, Jakarta Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup. Lalu, bagaimana cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025? Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terbaru mengenai cara-cara pengecekan status penerimaan BSU, syarat penerima, dan informasi penting lainnya.
Tujuannya agar para pekerja dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan dan tidak ketinggalan informasi penting.
BSU diberikan sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pekerja dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap produktif dalam bekerja. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti WNI dengan NIK aktif, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki penghasilan maksimal sesuai ketentuan.
Pengecekan status Bantuan Subsidi Upah dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan, aplikasi Pospay dan JMO, hingga melalui HRD perusahaan tempat bekerja. Penting untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan dan hanya menggunakan sumber informasi resmi untuk memastikan keamanan data pribadi dan keuangan.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website
Salah satu cara paling umum untuk melakukan pengecekan status BSU adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Cari bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Isi data yang diminta, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email.
- Klik "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan status verifikasi Anda.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari kesalahan verifikasi. Jika diminta, masukkan nomor rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) untuk mempercepat proses pencairan.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Pospay dan JMO
Selain website, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Pospay dan JMO (Jamsostek Mobile) untuk mengecek status BSU. Berikut caranya:
- Aplikasi Pospay:
- Unduh dan instal aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar dan login ke akun Anda.
- Periksa notifikasi di aplikasi untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU.
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
- Buka aplikasi JMO Jamsostek Mobile.
- Login menggunakan akun terdaftar Anda.
- Cari menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)" atau yang serupa.
- Ikuti petunjuk selanjutnya dan masukkan data yang dibutuhkan.
Aplikasi ini memberikan kemudahan akses informasi BSU langsung dari smartphone Anda. Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah aplikasi resmi untuk menghindari risiko keamanan.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menyediakan fasilitas pengecekan status BSU melalui website resminya. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar jika belum memiliki akun.
- Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU (Terdaftar, Ditetapkan, atau Tersalurkan).
Pastikan Anda melengkapi profil dengan informasi yang benar dan akurat setelah login. Cari menu atau bagian yang berkaitan dengan BSU dan ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengecek status penerimaan BSU Anda.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk menerima BSU, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025.
- Penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan penerima PKH, Kartu Prakerja, ASN, TNI, atau Polri.
- Pekerja sektor prioritas dan guru honorer termasuk kategori yang berhak.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat tersebut agar dapat menerima BSU. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan dapat dilihat di website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Waspada Penipuan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Maraknya informasi mengenai BSU juga membuka peluang bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Oleh karena itu, Anda harus selalu waspada dan berhati-hati. Program BSU tidak dipungut biaya. Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau uang kepada pihak yang mengaku dapat membantu proses pencairan BSU. Gunakan hanya situs web resmi dan aplikasi resmi yang telah diverifikasi.
Cara Alternatif Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan
Selain mengecek status BSU, mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan juga penting. Berikut beberapa cara alternatif untuk mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan:
- Aplikasi BPJSTKU: Unduh dan instal aplikasi BPJSTKU, buat akun, dan navigasi ke halaman profil untuk melihat nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Website Resmi: Akses website resmi BPJS Ketenagakerjaan, login ke akun Anda, dan cari informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan di dashboard peserta.
- SMS: Ketik pesan dengan format yang benar dan kirim ke nomor layanan SMS BPJS Ketenagakerjaan.
- Call Center: Hubungi nomor call center BPJS Ketenagakerjaan dan ikuti petunjuk untuk berbicara dengan petugas.
- Kantor Cabang: Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
- HRD Perusahaan: Tanyakan ke departemen HRD perusahaan tempat Anda bekerja.
Dengan mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengakses berbagai layanan dan informasi terkait kepesertaan Anda.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 dan tidak ketinggalan informasi penting terkait program ini. Penting untuk selalu memantau informasi terbaru dan akurat mengenai BSU 2025 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi yang valid akan membantu Anda memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku.