Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja menegaskan, perbaikan kondisi ekonomi nasional justru menjadi alasan kuat untuk menaikkan upah minimum 2026.
Presiden KSPI Said Iqbal menuturkan, dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan angka pengangguran dan kemiskinan mengalami penurunan.
Bagi buruh, pernyataan tersebut harus diikuti dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan pekerja, khususnya lewat kenaikan upah minimum. Jika ekonomi dinyatakan sehat, maka buruh juga berhak merasakan manfaat langsung dari pertumbuhan tersebut.
"Pemerintah sendiri mengumumkan bahkan di pidato kenegaraan pada 15 Agustus yang lalu menyampaikan, angka pengangguran turun, angka kemiskinan turun, berarti ekonomi baik dong. Pertumbuhan ekonomi di kuartal II naik menjadi 5,12 persen dari kuartal I. Berarti baik dong," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).
KSPI menegaskan tuntutan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen adalah wajar dan sesuai dengan kondisi riil perekonomian Indonesia.
"Kalau kami memakai logika yang disampaikan Pemerintah sendiri dalam pidato kenegaraan karena ekonomi baik maka kenaikan upah harus baik, ketemulah 8,5 persen minimal," ujarnya.
Konsumsi Rumah Tangga Melemah
Meski pemerintah menyebut ekonomi nasional membaik, KSPI menilai daya beli masyarakat justru menurun. Hal ini terlihat dari penjualan kendaraan bermotor yang stagnan, penurunan konsumsi semen, serta turunnya okupansi hotel di berbagai daerah.
Fenomena “rohana dan rojali” (rombongan hanya nanya dan rombongan jarang beli) semakin sering ditemui di pusat-pusat perbelanjaan. Said Iqbal menekankan, turunnya konsumsi rumah tangga merupakan sinyal penting bahwa kebijakan upah harus diubah.
"Untuk meningkatkan daya beli dan konsumsi agar ekonomi tumbuh sesuai harapan presiden Prabowo di atas 5 persen di tahun ini maka meningkatkan daya beli adalah dengan menaikkan upah layak," ujarnya.
Upah Layak Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi
KSPI menilai kebijakan upah layak akan menciptakan efek domino positif. Dengan naiknya upah minimum, daya beli buruh akan meningkat, konsumsi rumah tangga terdongkrak, dan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Peningkatan konsumsi, menurut KSPI, akan membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Selain itu, kenaikan upah juga akan berdampak pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan secara berkelanjutan.
"Untuk meningkatkan daya beli, sehingga purchasing power naik konsumsi naik. Konsumsi naik maka pertumbuhan ekonomi naik, maka pengangguran turun, dan kemiskinan turun, sehingga sesuai dengan target Presiden," pungkasnya.
Buruh Bakal Gelar Aksi Besar-besaran, Tuntut Upah Minimum 2026 Naik hingga 10%
Sebelumnya, ribuan buruh di seluruh Indonesia akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025. Tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang diketuai Said Iqbal.
"Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia 38 provinsi 300 kabupaten kota lebih pada tanggal 28 Agustus 2025," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).
Said mengatakan aksi akan berlangsung di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Di kawasan Jabodetabek, massa buruh akan berpusat di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. KSPI memperkirakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan turun ke jalan.
Aksi Buruh
"Untuk di Jabodetabek aksi di DPR RI aksi di DPR RI dan atau di Istana Kepresidenan Jakarta. Peserta aksi berasal dari Jabodetabek, jadi sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan melakukan," ujarnya.
Selain di ibu kota, aksi buruh juga direncanakan di sejumlah daerah industri dan provinsi besar lain. Puluhan ribu buruh di berbagai wilayah akan ikut serta, sehingga total peserta diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu orang apabila semakin banyak serikat bergabung.
Daerah-daerah yang dipastikan ikut serta antara lain Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh, Batam (Kepulauan Riau), Lampung, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), hingga Papua, Maluku, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Kupang, dan Mataram.