BUMN Pangan Wajib Beli Gula Petani Lokal, Pemerintah Guyur Rp 1,5 Triliun

1 week ago 9

Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyerapan gula dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk menjaga harga di tingkat petani. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengutus BUMN untuk menyerap gula lokal.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah menyiapkan Rp 1,5 triliun buat mempercepat penyerapan gula petani. Cara ini bisa menjamin harga gula petani tidak anjlok sesuai harga acuan pembelian (HAP).

“Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam dua bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi,” ujar Arief, mengutip keterangan resmi, Senin (25/8/2025).

Sementara itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan, Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyebut Danantara sudah memastikan penyerapan gula petani nasional. Hal itu dilakukan oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) alias SugarCo.

“Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” kata Ketut.

“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi.” tambahnya.

Diserap Lewat Lelang

Pemerintah memastikan penyerapan gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola SugarCo dengan harga minimal Rp 14.500 per kilogram. Seluruh pemangku kepentingan, baik petani, pedagang, maupun pabrik gula, sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut dan menghindari praktik 'cashback' yang merugikan petani.

Selain itu, kualitas gula petani akan terus ditingkatkan agar sesuai standar mutu, sementara peredaran gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras. Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran distribusi gula rafinasi.

“Dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka, dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar,” tegas Ketut.

Ribuan Ton Gula di Gudang

Sebelumnya, Pemerintah diminta segera turun tangan mengatasi persoalan tumpukan gula pasir di sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur. Hal ini agar bisa segera terjual dan para petani tebu mendapatkan bayaran.

"Kalau bisa tidak menunggu pekan depan, besok pun harus ada keputusan. Di regional ini saja, ratusan miliar rupiah belum terbayar. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan dikutip dari Antara, Selasa (12/8/2025).

Dia mendapati tumpukan gula pasir yang belum terjual dalam jumlah besar di sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso, di tengah gula rafinasiyang justru membanjiri pasar.

Dia memaparkan ada sebanyak 4.600 ton gula senilai sekitar Rp 60 miliar belum terjual di PG Prajekan, sedangkan sebanyak 5.000 ton gula setara Rp50 miliar tersisa di PG Assembagoes.Kemudian, lanjut dia, sebanyak 2.500 ton gula senilai sekitar Rp36 miliar menumpuk di PG Panji, serta sebanyak 3.900 ton gula di PG Wringin Anom tidak terserap pasar selama delapan periode terakhir.

Minta Aparat Turun Tangan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan permainan yang menyebabkan gula lokal menumpuk dan tidak terserap pasar.

“Saya minta Polri dan Kejagung usut tuntas dugaan permainan di balik menumpuknya gula lokal di Jatim ini. Jangan tunggu masalahnya membesar. Kalau ada indikasi pelanggaran, tuntaskan dari sekarang. Komisi III tidak mau kasus besar seperti ini baru diungkap di kemudian hari, atau tahun-tahun berikutnya. Kerugiannya kan terjadi sekarang, petani sedang kesusahan,” ujar Sahroni.

Sahroni pun meminta pihak berwajib untuk mengungkap para aktor yang sengaja menciptakan situasi ini untuk meraup keuntungan.

“Apalagi problem utamanya kan sudah terlihat jelas, karena gula rafinasi yang seharusnya khusus industri, dibiarkan membanjiri pasar umum dengan harga murah. Akibatnya, gula lokal tidak terserap, petani kehilangan pendapatan. Maka saya kira ini jelas, diduga kuat ada pihak culas yang mencari untung besar di balik situasi ini. Jadi semua aktornya harus diusut, bahkan sampai kalau ada beking-bekingnya sekalipun,” pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |