BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

5 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Subsidi Upah (BSU) memberikan harapan baru bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Pada tahun 2025, pemerintah berencana untuk menyalurkan BSU dengan nilai sebesar Rp 600.000 untuk setiap penerima. Dengan rincian, setiap pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta akan menerima Rp 300 ribu pada bulan Juni dan Rp 300 ribu pada bulan Juli. Namun, penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bersamaan.

Selanjutnya, bagaimana cara memeriksa BSU melalui aplikasi JMO? Artikel ini akan memberikan panduan yang jelas dan sederhana untuk Anda ikuti.

BSU 2025 Sampai Kapan?

BSU 2025 ditujukan sebagai bantuan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Program BSU ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban ekonomi para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. Dengan adanya BSU, pemerintah berharap agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan perekonomian dapat terus berlanjut.

Selain melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, Anda juga dapat menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memeriksa status penerimaan BSU. Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam mengakses informasi langsung dari smartphone Anda. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

Langkah Praktis Memeriksa Status BSU 2025 Melalui Aplikasi JMO

Untuk melakukan pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui aplikasi JMO, prosesnya sangat sederhana dan efisien. Pastikan Anda telah mengunduh dan menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat smartphone Anda. Aplikasi ini dapat ditemukan di Google Play Store untuk pengguna Android dan di App Store untuk pengguna iOS.

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi JMO dan lakukan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Apabila Anda belum memiliki akun, silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menyiapkan berbagai data penting seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan informasi lainnya yang diperlukan. Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan yang diminta.

Setelah berhasil masuk, cari menu yang berkaitan dengan pengecekan BSU. Menu ini biasanya dapat ditemukan di bagian "Informasi" atau dengan nama yang mirip seperti "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Harap diperhatikan bahwa nama menu dapat sedikit berbeda tergantung pada versi terbaru aplikasi yang Anda gunakan.

Setelah menemukan menu tersebut, Anda mungkin akan diminta untuk memasukkan beberapa data tambahan sebagai langkah verifikasi. Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Lanjutkan" atau tombol yang sejenis. Aplikasi kemudian akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU 2025.

Ketentuan dan Persyaratan Penerima BSU 2025

Untuk dapat menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Beberapa di antaranya adalah: Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang aktif, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025, dan memiliki penghasilan maksimal sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Selain itu, Anda tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.

Lebih jauh lagi, penerima BSU tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan tersebut agar bisa mendapatkan BSU. Perlu diingat bahwa informasi terkait BSU dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu periksa informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mendapatkan data terbaru dan akurat.

Dengan mengikuti panduan untuk mengecek BSU melalui aplikasi JMO dan memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima, Anda dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan dapat membantu dalam proses pengajuan bantuan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |