Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Koli Barang Ilegal dari Malaysia, Segini Nilainya

6 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai bersama unsur gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Nilai barang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.

Bea Cukai menyatakan, operasi ini menjadi bukti nyata efektivitas pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan jalur laut rawan penyelundupan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menuturkan, keberhasilan ini adalah hasil sinergi erat antarinstansi.

"Pencegahan penyelundupan ini menunjukkan sinergi antara Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri berjalan efektif. Satgas Pemberantasan Penyelundupan menjadi payung koordinasi yang memperkuat langkah bersama dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara," kata dia seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (13/8/2025).

Kronologi Penindakan

Penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Bea Cukai akan adanya penyelundupan barang impor ilegal melalui jalur laut di Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai melakukan pendalaman informasi bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI dan Polri sejak awal Agustus 2025.

Pada Minggu, 10 Agustus 2025, tim gabungan mendapati dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia, yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Kapal pertama, KLM. Airlangga (GT 168), melaporkan membawa berbagai barang seperti fishing equipment, penyemprot insektisida, dan barang lainnya.

Hasil Temuan Tim Gabungan

Kapal kedua, KLM. Arya Dwipa Arama (GT 469), melaporkan muatan seperti PVC wallpaper, filling cabinet, dan barang lainnya. Tim gabungan pun segera menuju lokasi sandar kapal dan melakukan pengawasan bongkar barang.

Dalam pengawasan bongkar barang kedua kapal, yang berlangsung pada 10-12 Agustus 2025, Bea Cukai dan tim gabungan menemukan muatan yang tidak sesuai dengan dokumen manifest, berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, dan barang lainnya. Total temuan diperkirakan sebanyak 10.000 koli dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp 30 miliar.

"Meski dokumen kapal mencantumkan barang-barang tersebut secara resmi, tetapi hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara muatan yang dilaporkan dengan barang yang sebenarnya diangkut," ujar Djaka.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penindakan terhadap KLM. Airlangga dan KLM. Arya Dwipa Arama dan mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal, yang terdiri dari nakhoda, chief, masinis, dan KKM.

Turut dilakukan pengamanan terhadap satu orang koordinator lapangan pelabuhan rakyat. Tim gabungan juga melakukan pengamanan terhadap kemudi kapal, GPS kapal, dan dokumen kapal. Terhadap kapal tersebut dilakukan penyegelan di dermaga pelabuhan rakyat tersebut.

Langkah Lanjutan

Setelah pengawasan bongkar selesai, pada Selasa, 12 Agustus 2025, Bea Cukai dan tim gabungan memuat barang hasil penindakan tersebut ke dalam 89 unit truk wingbox untuk selanjutnya dibawa ke Pelindo Jambi, dengan bantuan pengawalan ketat TNI dan Polri.

Langkah Lanjutan

Djaka menegaskan , pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI, Polri, dan Kejaksaan agar dapat mendukung penyelesaian atas kasus tersebut. Saat ini, tim gabungan telah mengamankan barang ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi, untuk proses lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Djaka juga menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas praktik penyelundupan.

"Penyelundupan bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan untuk beroperasi di wilayah Indonesia," katanya.

Keberhasilan ini pun mempertegas komitmen Satgas Pemberantasan Penyelundupan dalam mengamankan pintu masuk negara dan mendukung stabilitas perekonomian nasional. Dengan dukungan penuh dari TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, Bea Cukai akan terus meningkatkan kualitas pengawasan, memastikan setiap upaya penyelundupan dapat terdeteksi dan ditindak secara tegas demi melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |