Baru Dibentuk Prabowo, Kebutuhan ASN Kementerian Haji Masih Dihitung

5 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Sementara itu, alokasi aparatur sipil negara (ASN) untuk kementerian baru tersebut masih dalam proses perhitungan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa struktur organisasi Kementerian Haji dan Umrah sudah dibahas, termasuk mengenai alokasi ASN.

"Kementerian Haji insyaallah sudah dibahas organisasinya dan sebagainya. Ini sekarang kita terus rutin," ungkap Rini di Kantor Perum Peruri, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa koordinasi sudah dilakukan sejak pejabat tertinggi Kementerian Haji dan Umrah ditunjuk. Berkat koordinasi ini, diharapkan kementerian dapat segera beroperasi optimal.

"Begitu menterinya diangkat, kami langsung berkoordinasi. Jadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa bergerak," jelasnya.

Seperti diketahui, Prabowo telah melantik Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, sementara Dahnil Anzar Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Menteri.

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Terbentuk

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjamin tata kelola yang efektif dan akuntabel dalam pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Pembentukan kementerian ini merupakan amanat dari perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Nantinya, kementerian ini akan mengonsolidasikan kewenangan yang sebelumnya tersebar di berbagai unit, termasuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta unit kerja di kantor wilayah Kementerian Agama di daerah.

Pangkas Hambatan Birokrasi

Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, berharap pembentukan instansi baru ini dapat memangkas hambatan birokrasi, sehingga pelayanan haji dan umrah menjadi lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi dari pusat hingga daerah.

"Harapan kita, Kementerian Haji dan Umrah dapat dirancang dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik agar benar-benar menghadirkan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah," kata Purwadi, Rabu (10/9/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan tata kelola pengawasan dan pengaturan peralihan pegawai. "Kejelasan status SDM menjadi kunci agar transisi menuju kementerian baru berjalan lancar tanpa mengganggu layanan yang sudah ada," tegasnya.

Putusan DPR

Kementerian Haji dan Umrah terbentuk setelah Rapat Paripurna DPR mengesahkan Revisi UU Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang pada Selasa (26/8/2026). Perubahan tersebut masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah yang berisi usulan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Panja Komisi VIII DPR memutuskan untuk menyetujui usulan tersebut.

"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja karena itu memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya untuk dijadikan kementerian," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, beberapa waktu lalu.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |