ASEAN Raih Kesepakatan Substansial DEFA, Ini Manfaatnya untuk Indonesia

3 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dapat memperluas akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Selain itu, lewat DEFA, Indonesia juga dapat menarik lebih banyak investasi di sector teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional dan membangun ekosistem digital yang inklusif.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku AECC Minister (ASEAN Economic Community Council), menjadi Ketua Delegasi Indonesia pada acara the 2nd Special ASEAN Economic Community Council (AECC) Meeting on ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang diselenggarakan di Kuala Lumpur pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Pada pertemuan tersebut, disampaikan capaian ASEAN atas kesepakatan substantial pada perundingan ASEAN DEFA putaran ke-14 yang digelar 7-10 Oktober 2025 yang lalu di Jakarta. Demikian seperti dikutip dari laman ekon.go.id, Jumat (24/10/2025).

Capaian ini merupakan salah satu Priority Economic Deliverables (PEDs) ASEAN di tahun 2025, sekaligus menandai langkah penting dalam penguatan kerja sama ekonomi digital kawasan di tengah transformasi global menuju ekonomi berbasis teknologi.

Sejak diluncurkan pada 3 September 2023, perundingan DEFA telah melalui empat belas putaran pembahasan intensif, yang difasilitasi oleh Thailand sebagai Ketua Komite Perunding (Negotiating Committee) untuk DEFA, dengan kontribusi aktif seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia.

Tonggak Penting Transformasi Digital ASEAN

DEFA merupakan inisiatif utama di bawah Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR), yang diadopsi pada 2021 sebagai agenda transformasi digital ASEAN untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

Kesepakatan substansial ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital ASEAN, menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat integrasi ekonomi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Promosi 1

Terbentuknya Ekosistem Digital

Sebagai perjanjian regional pertama yang komprehensif di bidang ekonomi digital, DEFA akan menjadi dasar bagi terbentuknya ekosistem digital yang modern dan terintegrasi di kawasan ASEAN.

Perjanjian ini juga memperkuat kerja sama dalam keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas akses ke pasar regional dan global.

Cakupan Utama dan Manfaat DEFA

DEFA mencakup sejumlah ketentuan strategis yang mencerminkan pendekatan maju ASEAN terhadap ekonomi digital, antara lain:

1.    Arus data lintas batas (Cross-Border Data Flows);

2.    Pembayaran elektronik (Electronic Payments);

3.    Perlindungan data pribadi (Personal Data Protection);

4.    Identitas digital (Digital Identities);

5.    Mobilitas talenta digital (Talent Mobility Cooperation);

6.    Kerja sama di bidang teknologi baru seperti Kecerdasan Artifisial (AI);

7.    Kebijakan persaingan usaha (Competition Policy);

8.    Keamanan daring dan siber (Online Safety & Cybersecurity); serta

9.    Perlindungan kode sumber (Source Code Protection).

Melalui kerja sama ini, ASEAN berkomitmen untuk memperdalam integrasi digital lintas negara, memperkuat daya saing ekonomi kawasan, dan memastikan manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Manfaat DEFA bagi Indonesia dan Kawasan

DEFA diperkirakan akan memberikan kontribusi hingga USD 366 miliar terhadap PDB ASEAN pada 2030, yang setara dengan sekitar 40% dari total potensi ekonomi digital di kawasan tersebut.

Bagi Indonesia, perjanjian ini sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030, yang mencakup penguatan infrastruktur digital seperti jaringan 5G dan pusat data, pengembangan sumber daya manusia di bidang digital, transformasi UMKM, serta penguatan regulasi keamanan siber.

Melalui DEFA, Indonesia dapat memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM, menarik lebih banyak investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing.

Dewan AEC menegaskan, DEFA akan berperan penting dalam mewujudkan visi “ASEAN 2045: Our Shared Future” serta mendukung penyusunan Rencana Strategis Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC Strategic Plan) 2026–2030.

Negara-negara anggota ASEAN bersepakat untuk menyelesaikan dan menandatangani DEFA secara penuh pada tahun 2026, sehingga manfaat konkret dari kerja sama digital ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan di kawasan.

Capaian ini mencerminkan komitmen kuat ASEAN untuk tetap tangguh, adaptif, dan inovatif, serta memperkuat posisi kawasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital global.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |