Arahan Menkeu Purbaya Buat DJP: Pajak E-Commerce Ditunda hingga Ekonomi Tumbuh 6%

4 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto bakal bergerak sejalan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, soal penundaan pungutan pajak e-commerce bagi para pedagang online. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya target pungutan pajak e-commerce bisa diimplementasikan mulai Februari 2026. Namun, Menkeu Purbaya menetapkan komitmen untuk menjalankan itu jika ekonomi sudah tumbuh di kisaran 6 persen. 

"Memang ini ada arahan terbaru dari pak Menteri terkait dengan pajak e-commerce. Terakhir itu memang arahannya ke kami di Februari, tetapi kemudian ada arahan baru dari pak Menteri untuk menunggu sampai pertumbuhan 6 persen," ujar Bimo di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut dia, kewajiban pembayaran pajak bakal dikenakan kepada pelaku usaha di sektor informal yang sudah punya kemampuan ekonomi tertentu. 

"Katakanlah UMKM penghasilannya sudah di atas Rp 500 juta per tahun, maka dengan sendirinya mereka harus laporkan SPT atas aktivitas ekonominya yang terkena pajak," imbuh dia. 

"Kalau memang di PMK yang sudah kita desain terkait dengan penunjukan platform penyedia marketplace untuk memungut pajak dari merchant-merchant yang berpartisipasi di platform itu ditunda. Sampai nanti sesuai arahan pak Menteri, sampai katakanlah pertumbuhan ekonomi bisa lebih optimis ke angka 6 persen," tuturnya.

Relaksasi dari Target Februari 2026

Sebelumnya, Dirjen Pajak menyebut pemungutan pajak bagi pedagang e-commerce akan mulai diberlakukan pada Februari 2026 mendatang. 

Pemerintah memang menunda pemungutan pajak bagi pedagang e-commerce. Alasannya masih menunggu daya beli masyarakat pulih lebih dahulu.

Rencananya pedagang di e-commerce akan dipungut pajak penghasilan (PPh) 22 dengan besaran 0,5 persen. Menkeu Purbaya masih menunggu dampak dari aliran dana Rp 200 triliun ke bank BUMN terasa di masyarakat.

Menkeu Purbaya Tegaskan Otoritasnya

Teranyar, Menkeu Purbaya menyatakan pajak untuk niaga elektronik (e-commerce) baru akan dijalankan apabila ekonomi nasional sudah mulai pulih atau tumbuh di atas 6 persen.

"Saya bilang akan kita jalankan kalau ekonomi sudah recover. Mungkin kita sudah akan recover. Tapi belum recover fully. Let's say ekonomi tumbuh 6 persen atau lebih, baru saya pertimbangkan," ucap Purbaya dikutip dari Antara.

Ditegaskan Menkeu, keputusan untuk memulai pemungutan pajak terhadap suatu sektor berada di tangan dirinya. "Kan menterinya saya," tegasnya.

Penerimaan Pajak Lesu Awal Tahun

Sebelumnya, hingga akhir April 2025, kinerja penerimaan pajak Indonesia menunjukkan penurunan. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, total pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 557,1 triliun turun 10,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 624,19 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, angka tersebut baru sekitar 25,4 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2025, yaitu Rp 2.189,3 triliun.

Meski begitu, secara keseluruhan, pendapatan negara telah mencapai Rp 810,5 triliun atau sekitar 27 persen dari total target sebesar Rp 3.005,1 triliun.

“Penerimaan pajak mencapai Rp557,1 triliun dunia, ini artinya 25,4 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang di dalam undang-undang APBN tertera Rp 2.189,3 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (23/5/2025).

Kinerja Sektor Lain Masih Tangguh

Di tengah tekanan pada penerimaan pajak, sektor kepabeanan dan cukai justru tampil lebih stabil. Sampai April, keduanya menyumbang Rp100 triliun, setara 33,1 persen dari target tahunan sebesar Rp 301,6 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan performa positif dengan realisasi Rp 153,3 triliun mencapai hampir 30 persen dari target APBN.

"Di sini terlihat mungkin nanti akan disampaikan bahwa sudah terjadi akselerasi dari pendapatan negara terutama untuk pajak. Bea dan Cukai mengikuti ritme yang cukup baik," ujarnya.

Bendahara negara ini juga menekankan bahwa meskipun ada tekanan dari sisi pajak, sektor lainnya cukup tangguh dalam menopang pendapatan negara.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |