Liputan6.com, Jakarta - Rencana redenominasi rupiah atau pemotongan jumlah nol pada pemecahan mata uang tanpa mengurangi nilai tukarnya kembali mengemuka. Hal ini tertuang dalam dokumen perencanaan strategis pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029, Pemerintah secara resmi menargetkan pembentukan payung hukum redenominasi, yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), selesai pada 2027.
DIkutip dari PMK 70/2025, Jumat (7/11/2025), rencana ini menempatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan sebagai unit penanggung jawab utama.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," tulis aturan tersebut.
Adapun rencana redenominasi ini sebelumnya pernah diungkapkan Bank Indonesia (BI) saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akan tetapi, rencana itu mundur karena ekonomi Indonesia terus tertekan. Seiring rencana redenominasi yang kembali hadir, menarik untuk diketahui apa itu redenominasi.
Pengertian Redenominasi Rupiah
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Redenominasi ini bertujuan menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupoah terhadap harga barang dan atau jasa.
Adapun redenominasi tidak mengurangi nilai mata uang, sehingga tidak mempengaruhi harga barang. Redenominasi hanya menyederhanakan pecahan uang supaya lebih efisien dalam bertransaksi.
Tujuan Utama Redenominasi Rupiah
Tujuan utama redenominasi yakni menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.
Berdasarkan Permana dalam riset berjudul Prospects of Redenomination Implementation in Indonesia, (Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 2015:115), pecahan mata uang rupiah saat ini merupakan pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam.
Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp 100.000 saat ini merupakan pecahan uang terbesar kedua setelah Dong Vietnam dengan denominasi 500.000.
Pecahan uang rupiah yang cukup besar ini beberapa waktu belakangan ini mulai menimbulkan permasalahan-permasalahan bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan transaksi keuangan.
Melalui redenominasi, proses penghitungan menjadi lebih mudah, sebab tiga angka nol yang menyertai di belakang satuan uang tidak digunakan.
Dalam hitungan perbankan, penyederhanaan digit mata uang yang dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol pada rupiah akan menghemat biaya teknologi yang digunakan.
Selain itu, bentuk penyederhanaan digit juga mempermudah untuk membaca laporan keuangan dalam praktik akuntansi.
Tujuan lainnya, agar perekonomian Indonesia bisa setara dengan negara-negara lain terutama di tingkat regional. Mata uang rupiah terasa lebih bernilai seperti mata uang negara lain.
Redenominasi vs. Sanering: Apa Bedanya?
Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang yang dilakukan dalam kondisi ekonomi stabil. Dalam redenominasi, nilai nominal uang dikurangi, namun harga barang dan jasa juga disesuaikan secara proporsional.
Sanering, sebaliknya, adalah pemotongan nilai uang yang dilakukan dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat atau krisis moneter. Pada sanering, nilai uang dipotong secara drastis, sementara harga barang dan jasa cenderung tetap atau bahkan meningkat. Akibatnya, daya beli masyarakat menurun signifikan.
Contoh sanering pernah terjadi di Indonesia pada 1965 akibat inflasi tinggi mencapai 650% per tahun, yang menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Redenominasi justru direncanakan untuk menjaga stabilitas dan daya beli, dengan proses bertahap dan sosialisasi yang matang.
Dampak Redenominasi: Positif dan Negatif
Redenominasi rupiah memiliki beberapa dampak positif yang diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat dan perekonomian. Perhitungan keuangan menjadi lebih mudah dan sederhana karena jumlah angka yang lebih sedikit. Ini juga meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, baik dalam laporan keuangan maupun penghitungan uang tunai.
Di sisi lain, redenominasi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif dan risiko yang perlu diantisipasi. Proses ini membutuhkan biaya signifikan untuk mencetak dan mendistribusikan uang baru, serta untuk sosialisasi masif. Ada juga potensi kerugian masyarakat jika terjadi pembulatan harga ke atas oleh pedagang, yang bisa memicu inflasi terselubung.
Risiko hiperinflasi bisa muncul jika redenominasi dilakukan saat inflasi masih tinggi, karena pedagang cenderung menaikkan harga barang. Selain itu, gejolak psikologis masyarakat juga menjadi perhatian, sehingga sosialisasi yang panjang dan tepat sangat krusial untuk mencegah kepanikan atau ketidakpercayaan.
Kondisi Ideal dan Tahapan Redenominasi di Indonesia
Keberhasilan redenominasi rupiah sangat bergantung pada kondisi ekonomi yang ideal. Kebijakan ini sebaiknya dilakukan saat kondisi ekonomi stabil dan cenderung membaik, dengan inflasi yang terjaga pada level rendah, idealnya di kisaran 3 persen. Kesiapan masyarakat juga menjadi faktor penentu utama.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3546286/original/004546200_1629449459-Warren_Buffet.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406274/original/062122300_1762523239-Wakil_Menteri_Energi_dan_Sumber_Daya_Mineral__ESDM___Yuliot_Tanjung-1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406263/original/088001800_1762522614-WhatsApp_Image_2025-11-07_at_20.28.38.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406258/original/013013600_1762522313-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5049763/original/077678000_1734078506-59b05831-2aa3-4537-bba6-19a1f866a0c3.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5202018/original/081952200_1745848757-8fe3048c-9730-4320-9de7-7387f3840566.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2101783/original/059169300_1524140045-20180119-Shell-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4604347/original/063189700_1696849824-IMG-20231009-WA0015.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4906373/original/053041300_1722444798-Pertamina_Foundation_seleksi2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4282588/original/045207500_1672910856-Imbas_potensi_perlambatan_ekonomi_nilai_rupiah_melemah_terhadap_dollar-ANGGA_7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385925/original/080516200_1760949010-8__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4805071/original/032646600_1713422349-SPBU_bp_Raffles_Hills.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405695/original/067707400_1762495746-1000146370.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4512638/original/012614400_1690198813-pertamax-green-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4955210/original/084692100_1727494685-82edf2ca-5bb6-416f-821b-6a8cf9dcabef.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406104/original/083954000_1762512179-77447094-c7c5-4858-8887-4629eb63ee2a.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406087/original/028578100_1762511935-460bedca-1888-4270-8675-360081ee1a6e.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4175414/original/003994800_1664441560-B40.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316269/original/095179300_1755230967-1000073188.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4103059/original/076150000_1658923818-Harga_emas_menguat_tipis-ANGGA_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2053635/original/071518800_1522820303-20180404-BI-MER-AB2a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1095897/original/096862700_1451317311-Gedung-PPATK-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5305552/original/006464400_1754356170-IMG-20250805-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5303419/original/005458100_1754102666-1000012531.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3181749/original/007438500_1594892571-20200716-Rupiah-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4592086/original/067091100_1695951584-WhatsApp_Image_2023-09-29_at_8.27.22_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3431559/original/018558900_1618622607-Ilustrasi_bank_jago_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5315930/original/011984600_1755179439-4a6f0e71-3a5a-4e3b-ab07-547e802acfa8.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332516/original/077414500_1756509471-1000015044.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4729966/original/074920500_1706586460-taro-ohtani-5T5zmIqs0AM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5321249/original/062289700_1755667530-IMG-20250820-WA0003.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5286993/original/074006200_1752805243-d2d1ee03-3c3f-44c2-ad85-75e9d1363e62.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4465765/original/043413400_1686728194-Gedung_Kemenkeu_Jakarta.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1071006/original/007793200_1448870952-20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309500/original/043626700_1754629772-Screenshot_20250808_120506_Chrome.jpg)