Ada Satgas Baru, Anggaran Kementerian dan Lembaga Tak Terserap Siap-Siap Digeser

5 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyisir penggunaan anggaran di setiap kementerian dan lembaga (K/L). Jika serapan anggaran tidak maksimal, maka akan dipindahkan ke unit lain dengan kesiapan program yang dinilai lebih baik.

Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menegaskan rencana tersebut. Menurutnya, evaluasi anggaran dan program itu jadi tugas Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah.

"Pertama adalah pokja (kelompok kerja) bidang monitoring realisasi anggaran. Jadi kita sedang me-review berbagai anggaran yang sudah dilakukan oleh KL, berapa pagunya, berapa serapannya, outlooknya berapa," ungkap Ferry dalam Sarasehan 100 Ekonom, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Dia menjelaskan lagi, proses evaluasi anggaran dan program masih dilakukan hingga akhir Oktober 2025 ini. Setelah itu, jika ditemukan serapan anggaran yang kurang maksimal, maka akan digeser ke K/L lain.

Ini sejalan dengan safari kementerian dan lembaga yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada beberapa kesempatan. Tujuannya, mengawal belanja pemerintah.

"Nanti kita sampai akhir Oktober kita evaluasi apakah itu bisa mencapai target atau tidak. Kalau misalnya tidak, seperti catatan dari Pak Menteri Keuangan, itu kan digeser ke teman-teman yang lain yang memang punya program yang lebih siap," jelas dia.

Promosi 1

Penyelesaian Hambatan

Selain soal serapan anggaran, Ferry menjelaskan ada pokja dua yang fokus pada penyelesaian hamnatan dan de-bottlenecking.

"Jadi kalau ada terjadi hambatan dalam praktik pelaksanaan di lapangan, maka ini akan di handle oleh pokja dua," ucapnya.

Serta, di pokja tiga akan fokus pada aspek dukungan regulasi dan penegakan hukum. "Ini yang juga kita lakukan tadi, kalau dalam penyusunan kebijakan atau dibutuhkan support regulasi, ini yang kita lakukan dengan dibantu oleh pokja tiga," tandasnya.

Tugas Purbaya di Satgas

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menampung keluhan pelaku usaha dalam rangka menyelesaikan hambatan yang dihadapi. Langkah Menkeu Purbaya ini sebagai aksi percepatan program prioritas pemerintah.

Purbaya akan tergabung dalam kelompok kerja (pokja) dua dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Fokusnya adalah menampung dan mengatasi masalah dari pelaku usaha.

"Saya juga bagian dari Pokja II ya, di Pokja II juga ada tim debottlenecking yang mengatasi masalah-masalah yang bukan program prioritas, artinya yang diluar pemerintah," kata Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Jadi Hakim Dadakan

Dalam pokja tersebut, Purbaya akan berlaku selayaknya hakim dadakan setelah menampung masalah yang ada. Kemudian, permasalahan itu akan dicari solusinya setiap minggu.

"Nanti disitu saya akan terima pengaduan dari para pelaku bisnis, saya akan menggelar pekara setiap minggu. Nanti saya yang mimpin disitu. Nanti kalau ada masalah dari situ yang berhubungan hukum dan peraturan kita akan salurkan ke Pokja III," tuturnya.

"Jadi nanti dengan sistem seperti ini saya harapkan pelan-pelan semua kendala di pemerintah, penyerapan anggaran maupun di dunia usaha yang real kita bisa hilangkan secara bertahap," sambungnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |