260 Ribu Orang Sudah Nikmati Diskon Tiket Kapal Laut 50%

4 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan, realisasi penumpang yang telah menikmati diskon tiket kapal laut yang dijalankan PT Pelni (Persero) sebesar 50 persen telah mencapai 260 ribu orang.

"Jadi saat ini sudah terrealisasi sekitar 260 ribu untuk kegiatan stimulus (diskon tiket kapal laut 50 persen)," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Budi Mantoro di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Budi menyampaikan, pemberian stimulus ekonomi untuk transportasi laut ini berlaku selama periode 5 Juni-31 Juli 2025. Dengan total kuota untuk kapal penumpang sebanyak 812.240 orang.

"Nah ini juga berapa penumpang yang harus ditampung, itu sekitar 812 Ribu. Itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 134 miliar," terang dia.

Adapun angka Rp 134 miliar tersebut merupakan stimulus yang diberikan pemerintah untuk diskon tarif kapal laut 50 persen. Jika tidak ada diskon itu, Pelni seharusnya bisa meraup pendapatan tarif dan dasar sebesar Rp 269,78 miliar. Dengan potongan, pendapatannya menjadi hanya sekitar Rp 134,89 miliar.

"Yang diberikan diskon adalah terkait tarif dasarnya ya. Jadi di luar daripada asuransi dan biaya pelabuhan," tegas Budi.

Stimulus Ekonomi Pemerintah

Pemberian diskon tiket kapal laut tersebut jadi bagian dari stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah pada 4 Juni 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan.

Untuk angkutan laut dan penyeberangan, total stimulus yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 210 miliar. Yang dialokasikan kepada PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Dengan rincian, diskon tarif untuk kapal penumpang sebanyak 812.240 orang, dan angkutan penyeberangan kepada 506.830 orang penumpang dan 1.169.053 kendaraan.

Pengamat Usul Insentif PPN Fokus ke Angkutan Umum, Bukan Tiket Pesawat

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi kurang tepat sasaran. 

Dia menuturkan, kebijakan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konsumsi masyarakat.

"Enggak juga (tidak terlalu berpengaruh). Kenapa tiket pesawat yang diberikan insentif? Harusnya angkutan umum yang diberikan insentif. Kalau angkutan umum manfaatnya lebih besar,” ujar Djoko kepada Liputan6.com, Senin (16/6/2025).

Djoko menyoroti, mayoritas pengguna pesawat adalah masyarakat kelas menengah atas yang dinilai tidak terlalu membutuhkan insentif.

"Yang naik pesawat rata-rata orang kaya. Tapi orang yang butuh malah dipungut pajak ini-itu,” ujarnya.

Ia juga menyebut, insentif PPN ini belum menunjukkan dampak nyata, bahkan saat masa libur panjang sekalipun.

"Enggak ada efek signifikan. Kalau diberi insentif buat angkutan umum mungkin akan berpengaruh karena banyak orang yang pakai. Misalnya beri insentif ke sopir angkot untuk subsidi bensin,” ujarnya.

Tidak Berdampak ke Peningkatan Pengguna Pesawat

Djoko mengungkapkan, insentif ini juga tidak berdampak besar terhadap peningkatan jumlah penerbangan dalam negeri. Lantaran, sebagian besar pengguna pesawat di Indonesia justru merupakan pegawai yang dibiayai perjalanannya oleh kantor.

"Yang bayar pakai uang sendiri paling cuma 10 persenan. Kalau bisa pakai angkutan lain, mereka pasti pilih yang lain,” ia menambahkan.

Sebagai solusi, Djoko menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

"Lebih baik memberikan insentif atau bantuan kepada supir angkot, supir truk, agar tidak dipungli. Itu lebih terasa manfaatnya,” ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |