15 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Bulan Ini

2 weeks ago 15

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menargetkan 15.000 koperasi desa merah putih (KDMP) bisa beroperasi efektif pada Agustus 2025 ini. Harapannya, KDMP bisa segera membawa dampak ke masyarakat.

Menko Zulkifli mengatakan upaya percepatan dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang menangani operasional koperasi desa merah putih di tingkat Kabupaten/Kota. Dia turut memetakan lokasi yang bisa menyokong jumlah target 15.000 unit koperasi bisa berjalan itu.

"Kami sudah membuat agenda agar bulan jni sudah selesai lebih kurang 15.000 yang sudah operasional," kata Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

"Besok nanti yang di Jawa Timur dan seterusnya-seterrusnya dan selanjutnya kit aakan bagi tugas di mana saja, agar 15.000 bulan ini itu bisa selesai atau menambah personel secara cepat," sambung Ketua Satgas Nasional Percepatan Kopdes Merah Putih ini.

Dia menegaskan, percepatan operasional diperlukan agar dampak ekonomi segera bisa diterima masyarakat. Termasuk memangkas rantai pasok tengkulang hingga mengguyur pasokan pangan ke desa dan kelurahan.

"Karena koperasi desa kelurahan ini penting sekali sebagai infrastruktur penting untuk pemerintah menyalurkan bantuan, untuk menyalurkan operasi pasar, sekaligus memotong rantai pasokan yang panjang dan meminimalisir rentenir-rentenir, tengkulak-tengkulak yang ada di desa dan juga berfungsi sebagai offtaker dari hasil pertanian seperti gabah dan jagung," tutur dia.

PPPK Kerja di Kopdes

Sebelumnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditempatkan di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk membantu operasional. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/8/2025), seperti dikutip dari Antara.

"Tidak ada gaji bulanan (pengurus koperasi). Makanya, Pemerintah membantu dari PPPK," tutur dia.

Menko Pangan Zulkifli mengimbau kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK, agar mau menempatkan dua sampai tiga orang di Kopdes Merah Putih.

Ada 500 Ribu Orang

Dia menuturkan, ada 500 ribu orang yang bisa diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan status kontrak. "Para bupati mengajukan orang nanti untuk kopdes. Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK," ujar dia.

Kopdes Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dibayar Negara

Ia menuturkan, penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih membuat koperasi desa tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar pegawai yang bekerja di sana. Hal itu menunjukkan keberpihakan negara terhadap keberadaan koperasi yang dikelola dan digerakkan langsung oleh masyarakat.

"Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang," kata dia.

Koperasi merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945, sehingga payung hukumnya jauh lebih kuat dan lebih tinggi ketimbang peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Keberadaan Kopdes Merah Putih sebagai sebuah badan usaha bertujuan mengejar ketertinggalan dari badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik swasta dari sisi aset dan volume usaha kegiatan maupun partisipasi anggota.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |