Warga Dilarang Mendekat Kawah Oro-oro Kesongo Blora Radius 1-1,5 Km

12 hours ago 3
Warga Dilarang Mendekat Kawah Oro-oro Kesongo Blora Radius 1-1,5 Km Papan pengumuman larangan mendekati kawah Oro-oro Kesongo di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.(MI)

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora bersama kepolisian setempat memasang papan pengumuman larangan untuk mendekat titik kawah Oro-oro Kesongo di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Warga dilarang beraktivitas pada area tersebut hingga batas radius 1-1,5 kilometer dari kawah.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi usai meletusnya Oro-oro Kesongo pada Selasa (3/12), sehingga diharap tidak ada korban baik akibat lumpur maupun gas beracun yang keluar saat letusan terjadi. "Saat terjadi letusan pernah memakan korban yakni belasan ternak warga juga orang akibat terkena semburan lumpur panas," ujar Lasio, 45, warga sekitar.

Warga lainnya, Jasman, mengungkap kalau papan larangan berwarna merah itu sebelumnya telah dipasang saat meletus tahun lalu. Namun, usai terjadi letusan pada Selasa (3/12) sebanyak enam kali dengan ketinggian 20 meter di area seluas ratusan meter, papan larangan itu kembali dipasang.

Tim Reaksi Cepat BPBD Blora Agung Triyono mengatakan letusan Oro-oro Kesongo ini tidak dapat diprediksi waktunya. Sehingga untuk menghindari jatuhnya korban seperti pada beberapa kali letusan sebelumnya, dipasang papan peringatan agar tak beraktivitas pada radius 1-1,5 kilometer dari pusat letusan. "Demi keamanan warga, maka hingga sepekan, warga dilarang mendekat dengan radius 1-1,5 kilometer dari kawah," ujar Agung Triyono.

Bahaya yang timbul dari letusan Oro-oro Kesongo ini, menurut Agung Triyono, tidak hanya semburan lumpur berwarna hitam pekat yang cukup panas, lebih mengkhawatirkan adalah gas beracun yang keluar saat meletus. Baunya dapat tercium hingga ratusan meter dari pusat letusan.

"Letusan Oro-oro Kesongo kemarin cukup besar, bahkan suaranya terdengar hingga radius beberapa kilometer," kata Kepala Polsek Jati Ajun Komisaris Sugiman.(M-2)

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |