DUA tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpaksa direlokasi. Pasalnya, kedua TPS tersebut terdampak bencana pergerakan tanah.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Cianjur, Abdul Latif, menyebutkan TPS yang direlokasi berada Desa Wargasari akibat terjadi pergerakan tanah. Keduanya yaitu TPS 003 yang semula berada di Kampung Cileungsir RT 001/003 direlokasi ke tempat lain, tapi masih satu lingkungan serta TPS 001 yang semula di GOR Desa Wargasari di Kampung Wargasari RT 001/001 direlokasi ke SDN Wargasari.
"TPS yang berada di Kampung Cileungsir harus dipindahkan karena terdampak pergerakan tanah sehingga akses ke lokasi sulit dijangkau dan rawan terjadi bencana susulan. Sedangkan TPS 001 harus direlokasi karena GOR Desa Wargasari digunakan jadi tempat pengungsian," kata Latif, Senin (25/11).
Potensi bencana di tengah kondisi cuaca ekstrem akhir-akhir ini memang jadi atensi KPU Kabupaten Cianjur. Untuk mengantisipasinya, sebut Latif, KPU terus berkoordinasi dengan para PPK di tiap kecamatan untuk memastikan TPS yang sekiranya rawan terdampak bencana harus diperhatikan.
"Untuk mengantisipasi dampak potensi bencana, kami berkoordinasi di bawah untuk memastikan TPS-TPS yang dalam kondisi rawan agar dikoordinasikan dengan para pihak atau stakeholder. Ini untuk memungkinkan adanya pergeseran TPS ke tempat lebih aman," jelasnya.
Saat ini, kata Latif, jajaran KPU Kabupaten Cianjur sedang mengecek ke lapangan untuk memastikan semua TPS bisa melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024. Latif menegaskan, pemantauan juga dilakukan terhadap TPS yang lokasinya cukup jauh dari permukiman masyarakat atau area publik.
"Kami juga menyarankan untuk segera dilakukan koordinasi. Ini untuk mengantisipasi saat pemungutan suara terjadi hujan lebat atau mati listrik dan lainnya, itu juga disarankan segera melakukan tindakan mitigasi," terang dia.
Selain dua TPS di Kecamatan Kadupandak yang dipastikan direlokasi, sebut Latif, terdapat juga satu TPS di Kecamatan Takokak yang berpeluang direlokasi. Rencana pemindahan di salah satu TPS di Kecamatan Takokak itu dipicu terjadinya bencana pergerakan tanah.
"Saat ini PPK Takokak sedang melakukan mitigasi. Langkah ini untuk memastikan TPS tersebut aman atau memang harus dipindahkan ke tempat yang lebih aman," jelas Latif.
Pada Pilkada 2024, di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 4.045 TPS yang tersebar di 360 desa dan kelurahan di 32 kecamatan. Latif mengatakan, sebelum ditentukan titik penentuan TPS, dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan tempat yang digunakan dalam kondisi aman.
"Tapi tentu, namanya bencana itu sulit diprediksi. Baru-baru ini kami juga sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk mengantisipasi potensi kebencanaan saat musim hujan," pungkasnya. (BB/J-3)