Liputan6.com, Jakarta Nama anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu menjadi sorotan pasca videonya yang menyatakan hendak merampok uang negara, viral di media sosial.
Usai videonya viral, Wahyudin pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gorontalo.
“Dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang diviralkan di Tiktok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tak berniat untuk melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya, dan atas kejadian ini saya dari hati paling dalam saya memohonkan maaf,” kata Wahyu dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (20/9/2025).
Wahyudin mengaku siap menerima konsekuensi apapun atas tindakan nyelenehnya tersebut.
“Selanjutnya apapun konsekuensi atas video ini saya keluarga dan teman dekat siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini. Mohon maaf atas segala kegaduhan yang ada. Apapun konsekuensi ata perihal ini saya siap menerima dengan lapang dada,” pungkasnya.
Usai video viralnya beredar, besaran harta kekayaan Wahyudin Moridu pun menjadi sorotan. Lantas berapa harta Wahyudin Moridu?
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat Wahyudin Moridu memiliki tanah dan bangunan serta kas dan setara kas. Dia juga tercatat memiliki utang. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/72 m2 di KAB / KOTA BOALEMO, WARISAN Rp 180.000.000
- Kas dan Setara Kas Rp 18.000.000
- Utang Rp 200.000.000
Dengan utang sebesar itu, total harta kekayaan Wahyudin Moridu justru tercatat Rp -2.000.000
Profil Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin Rampok Negara
Nama anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu menjadi sorotan pasca videonya yang menyatakan hendak merampok uang negara, viral di media sosial.
Wahyudin diketahui adalah kader PDIP. Ia merupakan anak dari eks Bupati Boalemo, Darwis Moridu yang anggota aktif DPRD Kabupaten Boalemo, Rensi Makuta.
Saat lolos Pileg 2024, Wahyudin yang lahir tahun 1995 itu menjadi salah satu anggota legislatif termuda di provinsi itu atau berusia 29 tahun ketika dilantik.
Sebelum di DPRD Provinsi, Wahyudin sebelumnya terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024. Dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Wahyudin melapor sebanyak tujuh kali dalam pada 2018-2024.
Wahyudin melaporkan kekayaan yang turun dari tahun ke tahun, bahkan sempat minus Rp415 juta pada 2022. Sementara pada 2024, Wahyudin melaporkan memiliki harta senilai minus Rp2 juta.
Meski demikian, saat mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kabupaten Boalemo, ia melaporkan harta senilai Rp635 juta pada 2018.
PDIP Bakal Pecat Wahyudin
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan menyatakan akan memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang viral hendak merampok uang negara.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menegaskan, pihaknya juga akan segera menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Gorontalo itu.
"Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," kata Komarudin pada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Komarudin mengingatkan, seluruh anggota DPRD dan kader PDIP agar selalu menjaga etik dan disiplin partai.
"Kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing," tuturnya.