Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Jago Tbk melalui Unit Usaha Syariah (Jago Syariah) terus menghadirkan inovasi digital untuk mempermudah nasabah melakukan transaksi keuangan internasional yang aman, praktis, dan sesuai prinsip syariah. Salah satunya melalui penggunaan Kartu Debit Jago Syariah Visa yang kini dapat digunakan di 154 negara di seluruh dunia.
Head of Sharia Business Bank Jago Waasi Sumintardja menjelaskan, sebagian besar transaksi luar negeri nasabah dilakukan dengan Kartu Debit Jago Syariah Visa. Lima negara dengan transaksi tertinggi adalah Arab Saudi, Singapura, Inggris, Jerman, dan Malaysia.
“Ini mencerminkan tingginya kebutuhan akan layanan keuangan syariah yang modern dan mendukung aktivitas ibadah maupun gaya hidup halal lintas negara,” jelas Waasi dikutip Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, meningkatnya transaksi internasional tersebut terutama didorong kebutuhan ibadah haji dan umrah. Di Arab Saudi, misalnya, kartu ini telah digunakan di lebih dari 5.393 merchant, mulai dari transportasi, akomodasi, restoran, hingga aplikasi resmi seperti Nusuk dan MOFA.
Volume Transaksi Naik 205%
“Nasabah memanfaatkan kartu ini untuk berbagai kebutuhan, mulai dari tiket penerbangan, kereta Haramain, hingga belanja oleh-oleh di Tanah Suci. Lonjakan transaksi di Arab Saudi membuktikan pentingnya solusi digital syariah yang aman dan menyeluruh,” tambahnya.
Sepanjang 2024, volume transaksi Kartu Debit Jago Syariah Visa di Arab Saudi tumbuh 205%, dengan nilai transaksi naik 75% dibandingkan tahun sebelumnya. Secara total, hingga Agustus 2025, volume transaksi Jago Syariah hampir empat kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan nilai transaksi melesat 163%.
“Semakin banyak masyarakat yang percaya dan sadar pentingnya mengelola keuangan secara syariah dan digital. Ketika keuangan dikelola sesuai prinsip syariah, nasabah merasakan ketenangan sekaligus kemudahan dalam mencapai tujuan finansial mereka,” ujar Waasi.
RDN Syariah
Selain transaksi lintas negara, Jago Syariah juga memperluas ekosistem layanan dengan menghadirkan Rekening Dana Nasabah (RDN) Syariah hasil kolaborasi dengan Bibit dan Stockbit. Fasilitas ini memudahkan nasabah berinvestasi pada reksa dana, saham, maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) secara digital, praktis, dan sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Jago Syariah dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi syariah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.