Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025.
Aturan yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025 ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional menjelang periode liburan akhir tahun.
Dalam PMK tersebut dijelaskan, fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) hanya berlaku untuk penerbangan kelas ekonomi domestik.
Artikel mengenai harga tiket pesawat saat Nataru ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu (19/10/2025):
1. Menkeu Purbaya Rilis Aturan Baru, Tiket Pesawat Nataru Jadi Lebih Murah
Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.
Aturan yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025 ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional menjelang periode liburan akhir tahun.
2. Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Oktober 2025, Cek Rincian di Sini!
Situasi pasar emas di Indonesia pada Jumat, 18 Oktober 2025, kembali menjadi perhatian bagi para investor dan kolektor perhiasan. Informasi mengenai Harga Emas Perhiasan Hari Ini sangat dinantikan, mengingat dinamika harga logam mulia yang terus bergerak.
Pergerakan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, baik di tingkat global maupun domestik, menjadikan emas sebagai aset yang menarik sekaligus memerlukan pemantauan cermat.
Masyarakat perlu mendapatkan data akurat untuk membuat keputusan pembelian atau penjualan yang tepat.
3. Kabar Gembira! BLT Cair Pekan Depan untuk 140 Juta Penerima, Total Rp 30 Triliun!
Pemerintah telah mengumumkan kabar gembira terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap lanjutan yang akan dimulai pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara resmi menyampaikan informasi ini pada Jumat (17/10/2025).
Program BLT ini merupakan bagian integral dari paket stimulus ekonomi lanjutan yang dirancang pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Harapannya, bantuan ini dapat segera meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pencairan BLT ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap selama tiga bulan, yakni Oktober, November, hingga Desember 2025. Total alokasi anggaran yang disiapkan mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 30 triliun, yang akan didistribusikan kepada sekitar 35 juta orang di seluruh penjuru Indonesia.