Top 3: Kata Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji ASN hingga Pejabat

1 month ago 32

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni 2025. Regulasi ini merupakan pemutakhiran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, menggantikan Perpres Nomor 109 Tahun 2024. 

Dalam pemutrakhiran RKP 2025 pada delapan program hasil terbaik cepat itu, Presiden Prabowo menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, TNI/Polri dan pejabat negara.

Saat ditanya soal Pepres Nomor 79 Tahun 2025 khususnya terkait dengan kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pun menanggapinya sambil bercanda.

Purbaya berkelakar jika ada kenaikan gaji bagi ASN dan pejabat negara, artinya gajinya sebagai menteri keuangan juga ikut naik.

Artikel Soal Perpres Kenaikan Gaji ASN hingga Pejabat, Menkeu Purbaya Bilang Begini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Senin, (22/9/2025):

1. Soal Perpres Kenaikan Gaji ASN hingga Pejabat, Menkeu Purbaya Bilang Begini

Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Pemerintah akan menaikan gaji ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga pejabat negara.

Rencana kenaikan gaji ASN dan lain-lainnya ini menjadi salah satu poin yang tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

"Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025," demikian seperti dikutip dari pasal 1 RKP Tahun 2025.

Pada perubahan RKP 2025 dalam Perpres 79 Tahun 2025 menyebutkan tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, estafet pembangunan perlu dilakukan secara akseleratif untuk menjaga kesinambangunan kemajuan bangsa Indonesia.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Blak-blakan Menkeu Purbaya soal Tarif Cukai Rokok

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap industri dan pekerja. Ia menilai, kebijakan yang mendorong kenaikan tarif hingga rata-rata 57 persen berpotensi menekan kapasitas produksi.

Dalam jangka panjang, hal itu akan memengaruhi jumlah tenaga kerja yang terserap. Menurut Purbaya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Ia menegaskan, kebijakan cukai tidak boleh semata-mata fokus pada penerimaan negara. Oleh karena itu, Purbaya menyebut bahwa diskusi mengenai cukai harus memperhitungkan keseimbangan antara kepentingan fiskal, kesehatan, dan keberlangsungan tenaga kerja.

"Tuh diskusinya itu antara di sana. Kalau gitu nanti kita lihat. Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur. Industri itu tidak boleh dibunuh. Kita hanya menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harus dibatasin," kata Purbaya saat ditemui di Kantornya Kementerian Keuangan, Jakarta, ditulis, Minggu (21/9/2025).

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Prediksi Harga Emas Besok 22 September 2025

Pengamat Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengungkapkan pada perdagangan Jum’at (19/9/2025) harga emas dunia ditutup menguat di US 3.684 per troy ounce .

"Sedangkan untuk perdagangan besok harga emas dunia akan bergerak di kisaran support USD 3.668 hingga resistance USD 3.696," kata Ibrahim dalam keterangannya Minggu (21/9/2025).

Sedangkan dalam satu minggu, harga emas dunia diprediksi kisaran support USD 3. 654 hingga resisitance USD 3.715. Namun, dalam semester kedua 2025, ia optimis harga emas dunia bisa mencapai USD 3.788 per troy ounce dan logam mulia di Rp 2.180.000 per gram.

"Harga emas dunia di pasar internasional terbentuk berdasarkan Analisa baik analisa fundamental maupun analisa teknikal, serta Permintaan dan penawaran terhadap emas Batangan di dunia," ujarnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |