MENJELANG Pilkada DKI Jakarta 2024, Polda Metro Jaya bersama TNI melaksanakan apel Apel Gabungan pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Operasi Mantap Praja Jaya, Wilayah Hukum Polda Metro Jaya di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Sebanyak 6.259 personel gabungan yang terdiri dari 5.059 personel Polri dan 1.200 mengikuti apel yang dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen Rafael Granada Baay dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
Dalam sambutannya, Karyoto mengatakan pihaknya telah melakukan pengklasifikasian Tempat Pemungutan Suara (TPS) diseluruh wilayah DKI Jakarta.
Dari 32.570 TPS yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Polri telah menetapkan 4 kriteria TPS, mulai dari kurang rawan hingga TPS kriteria sangat rawan.
"Terdapat 32.570 TPS yang akan diamankan dengan 4 kriteria, yaitu kriteria TPS kurang rawan 32.187 TPS, TPS rawan 330 TPS, TPS sangat rawan 6 TPS, dan TPS khusus 47 TPS," jelasnya saat memberikan sambutan, Senin (25/11).
Ia mengimbau untuk seluruh personel yang bertugas untuk mengamankan jalanya Pilkada agar serius dan bertanggung jawab.
"Tepat pada tanggal 27 November 2024 adalah hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah yang perlu diperhatikan adalah bagaimana masing-masing personel untuk memahami tugas dan tanggung jawab yang diembannya serta memahami pola pengamanan di lokasi TPS, sehingga seluruh pengerankan kegiatan pengumutan dan penghitungan suara dapat berjalan dengan lancar," paparnya.
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan 6 TPS berkategori sangat rawan berada di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. TPS itu dinilai sangat rawan karena faktor sosio demografis dan geografisnya.
"5 di Jakarta Timur, 1 di Pulau Seribu (sangat rawan)" ucap dia.
Sementara untuk 47 TPS khusus yang turut diamankan yakni rumah tahanan kantor polisi, hingga Lembaga Pemasyarakatan di wilayah hukum PMJ.
"Kenapa disebut khusus? Karena yang diamankan ini lokasi TPS-nya ada di Lapas, dan juga di rutan-rutan kantor kepolisian ya, di Polsek, di Polres, di Polda itu ada rutannya, itu juga diamankan," jelas Ade.
Ade menyebut pola pengamanan yang dilakukan di TPS dengan kategori kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan khusus berbeda-beda. Kendati demikian, dia merahasiakan pola pengamanan yang dimaksud.
"Tidak kami sampaikan di sini karena itu strategi ya, strategi yang tidak boleh dibaca lawan," pungkas dia. (Far/I-2)