Liputan6.com, Jakarta Letkol Teddy Indra Wijaya, seorang perwira menengah TNI AD, mengejutkan publik dengan dilantiknya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024.
Jabatan ini berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Latar belakang militernya yang gemilang, dikombinasikan dengan posisi penting di pemerintahan, telah memicu perdebatan publik yang cukup intens.
Polemik mengenai jabatan ganda Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dan perwira aktif TNI pun terus menjadi sorotan.
Desakan agar Teddy mengundurkan diri semakin menguat. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, secara tegas menyatakan bahwa posisi Teddy sebagai Seskab melanggar Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
"Maka sesuai aturan, Teddy harus mundur dari prajurit TNI. Ini jelas tidak termasuk dalam Pasal 47 UU TNI," tegas Tb Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, Teddy Indra Wijaya juga resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD per 25 Februari 2025, berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/674/II/2025.
Kenaikan pangkat ini dibenarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Inf Wahyu Yudhayana, yang menyatakan sesuai ketentuan berlaku. Namun, keputusan ini menimbulkan kontroversi dan menuai beragam reaksi, baik pro maupun kontra.
Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol terbilang cepat dan tak lazim, menurut Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Ia menyoroti bahwa kenaikan pangkat militer biasanya dilakukan dua kali setahun, yakni pada 1 April dan 1 Oktober.
Lantara berapa gaji Teddy Indra Wijaya sebagai prajurit TNI usai naik pangkat menjadi Letkol?
Sebagai Letkol, Teddy Indra Wijaya masuk Golongan IV (Perwira Menengah). Gaji dengan pangkat Letkol yaitu sebesar Rp 3.341.200 - Rp 5.491.200. Besaran gaji TNI dan telah di atur di dalam PP No 6 tahun 2024 yang telah berlaku sejak berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.
Seperti diketahui, perjalanan karier Teddy Indra Wijaya memang gemilang, ia lulusan Akmil 2011, pernah menjadi Asisten Ajudan Presiden Jokowi, dan Ajudan Menhan Prabowo Subianto. Posisi strategisnya sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin memperkuat pengaruhnya.
Pangkat Letkol merupakan pangkat perwira menengah di TNI, menandakan tanggung jawab yang lebih besar. Namun, beberapa pihak menilai kenaikan pangkat ini tidak semata-mata didasarkan pada prestasi dan meritokrasi, melainkan faktor politis. Kontroversi ini memicu perdebatan sengit tentang transparansi dan profesionalisme di lingkungan TNI.