Partai Gerindra mengkritik Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah yang menghina tukang es teh saat berdakwah di Magelang, Jawa Tengah. Kritik disampaikan dengan mengunggah video Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa dirinya begitu menghormati para pedagang kaki lima. Video tersebut diunggah Gerindra melalui akun media sosialnya.
"Saya ingatkan ini, saya sangat hormat sama pedagang kaki lima, sama tukang ojol, sama tukang bakso. Si pedagang kaki lima tiap hari keluar, dia dorong itu, keringat, fisik, mencari makan untuk anak dan istrinya. Itu yang kita hormati. Mereka mulia, mereka jujur, mereka halal," tegas Prabowo dalam video tersebut.
Di dalam captionnya, Gerindra meminta para pejabat negara tidak lupa dengan pesan Prabowo Subianto tersebut. Gerindra juga mengatakan pimpinan sudah mengetahui keresahan masyarakat tersebut.
"Biar tidak ada lagi pejabat yang lupa sama omongan Pak Presiden ini. Menyikapi kejadian yang sedang ramai dibicarakan sejak tadi, pokoknya, laporan serta keresahan masyarakat sudah diterima dan diteruskan ke pimpinan," ucap admin Gerindra.
Partai Gerindra berharap, kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para pejabat.
"Semoga bisa menjadi pelajaran bagi para pejabat dan tokoh-tokoh lainnya untuk lebih berhati-hati dan menjaga lisan serta perbuatannya agar tidak menyakiti dan merugikan orang lain," tandasnya.
Sebuah video yang menampilkan sosok ulama ternama, Gus Miftah, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, Gus Miftah terlihat berbicara dengan seorang pedagang es teh keliling yang membawa dagangannya dengan nampan di kepala.
Hingga pukul 17.19 WIB, Selasa (3/12), nama Gus Miftah menduduki trending topic di media sosial X (sebelumnya Twitter). Video yang beredar menunjukkan Gus Miftah, seorang ulama kondang dan utusan khusus Presiden, melakukan candaan yang dianggap tidak pantas kepada seorang pedagang es teh keliling.
Ucapan tersebut langsung menuai kritik tajam dari sejumlah netizen, yang menganggapnya sebagai bentuk penghinaan terhadap pedagang tersebut. (Z-11)