Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai dampak positif rencana pelaksanaan magang bagi lulusan baru oleh pemerintah yang saat ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun, kelompok buruh meminta agar peserta Magang Kemnaker ini tidak menjadi alat perusahaan melakukan eksploitasi.
Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat memandang program magang pemerintah dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) ini menjadi sinyal positif dan penanda adanya perhatian kepada hak pekerja magang.
“Aspirasi mendukung langkah pemerintah selama pelaksanaannya transparan, adil, dan melindungi hak-hak pekerja. Magang harus menjadi jembatan menuju pekerjaan layak, bukan alat eksploitasi," kata Mirah dalam keterangan resmi, Senin (13/10/2025).
Dia menegaskan perlunya pengawasan ketat dari pemerintah dalam pelaksanaan magang fresh graduate ini. Diantaranya, perlu ada batas waktu magang yang jelas, struktur pelatihan dan pembinaan nyata, larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap, dan pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja.
"Dengan pengawasan yang baik, program magang nasional dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan,” katanya.
"Kami mendorong agar peserta magang diberikan prioritas untuk direkrut menjadi pekerja tetap setelah program berakhir, sebagai bentuk keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan," sambung Mirah.
Pendaftaran Program Magang Kemnaker
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program magang lulusan baru atau fresh graduate Perguruan Tinggi. Perpanjangan hingga 15 Oktober ini diberikan sebagai respon atas tingginya antusias pendaftar program magang Kemnaker.
"Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran, " kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (11/10/2025).
Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025. Berikutnya, seleksi dan pengumuman peserta magang 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang, " kata Sunardi.
Kuota 20 Ribu Peserta
Sunardi menjelaskan pemagangan merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi (terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi) untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.
Lintas sektor pemagangan meliputi makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, industri manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.
Tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate. Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Dapat Upah UMP
Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia dimasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh, " ujar Sunardi.
Sunardi menambahkan sesuai Permenaker No.8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id. Yakni terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
"Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali, " ujarnya.