PERNAHKAH Anda mendengar istilah "serikat guru"? Apa sebenarnya serikat guru itu, dan mengapa keberadaannya penting?
Dalam dunia pendidikan, serikat guru memiliki peran krusial yang sering kali tidak disadari banyak orang. Padahal, guru adalah salah satu pilar utama dalam membangun generasi bangsa. Serikat guru hadir sebagai pelindung bagi tenaga pendidik untuk memastikan pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Pengertian serikat guru
Serikat guru adalah organisasi yang dibentuk untuk para guru dengan tujuan melindungi hak-hak para pendidik, memperjuangkan kesejahteraan, dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Melansir dari Science Direct, para guru dapat bergabung dengan berbagai serikat pekerja, baik di tingkat nasional, negara bagian, maupun lokal. Contoh serikat pekerja untuk guru adalah Federasi Guru Amerika (AFT) dan asosiasi guru tingkat negara bagian, yang bertugas melindungi hak-hak guru.
Di Indonesia, salah satu organisasi yang mewakili guru adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang berdiri pada 25 November 1945 seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Selain PGRI, terdapat pula serikat guru independen lainnya yang mengupayakan hal serupa seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Apa peran serikat guru?
Serikat guru tidak hanya berperan dalam aspek kesejahteraan. Serikat ini menjadi wadah untuk menyuarakan pendapat guru dalam kebijakan pendidikan di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut European Trade Union Committee for Education (ETUCE), guru sering kali menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan diri guna menyejahterakan pendidikan. Oleh karena itu, guru membutuhkan dukungan dan kebebasan untuk melakukan kebijakan dalam praktik pendidikan.
Disinilah peran serikat guru menjadi penting, untuk membantu melindungi guru, memperbaiki kondisi kerja, memperjuangkan hak-hak pendidik, meningkatkan kualitas pendidikan, dan kesejahteraan guru. Lantas apa fungsi serikat guru?
Fungsi serikat guru
Hampir sama seperti perannya, serikat guru memiliki fungsi utama yaitu melindungi guru dan membantu mensejahterakan hak-hak guru. Namun, serikat guru juga memiliki fungsi lainnya seperti dilansir dari Findlaw dan Science direct:
Meningkatkan kesejahteraan guru
Serikat guru sering kali terlibat dalam negosiasi upah dan tunjangan yang lebih baik untuk anggotanya. Di Indonesia, serikat guru menjadi seperti aktor utama yang dapat membantu merundingkan perihal penentuan besarnya gaji guru.
Advokasi kebijakan pendidikan
Serikat guru menjadi saluran bagi pendidik untuk menyuarakan kebutuhan dan kekhawatiran para guru terkait sistem pendidikan. Sebagai contoh, serikat guru sering kali terlibat dalam menyusun atau mengkritisi kebijakan pemerintah, seperti kurikulum, aturan sertifikasi, hingga pengadaan fasilitas belajar.
Membantu meningkatkan kualitas pendidik melalui program pelatihan
Banyak serikat guru yang menyelenggarakan pelatihan dan workshop untuk membantu anggotanya meningkatkan kompetensi mengajar. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik.
Setelah mengetahui berbagai peran dan fungsi serikat guru, penting juga untuk mengetahui bagaimana serikat guru lahir dan berkembang, khususnya di Indonesia lewat sejarahnya.
Sejarah serikat guru
Sejarah serikat guru dimulai pada akhir abad ke-19, dengan pembentukan serikat guru di Jerman dan berdirinya Chicago Teachers Federation (CTF) di Amerika Serikat pada tahun 1897. Gerakan ini lahir sebagai respons terhadap buruknya kesejahteraan guru.
Pada abad ke-20, Federasi Guru Amerika (AFT) didirikan. Tepatnya tahun 1916, bersama National Education Association (NEA) yang kemudian memberikan pengaruh lebih besar bagi kesejahteraan guru di Amerika Serikat.
Setelah itu, tahun 1993, serikat guru dari seluruh dunia bersatu membentuk Education International (EI), yang kini terus berperan dalam memperjuangkan hak guru dan mendukung sistem pendidikan global.
Sementara di Indonesia, sejarah serikat guru tak lepas dari perjuangan kemerdekaan. Sejarah serikat guru di Indonesia berawal dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan tahun 1912.
PGHB merupakan organisasi perjuangan guru-guru pribumi yang beranggotakan kepala sekolah, guru bantu, guru desa, dan penilik sekolah.
Pada 1932, nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun, selama masa penjajahan Jepang, PGI tidak dapat melakukan aktivitas karena banyak sekolah yang ditutup.
Setelah Indonesia merdeka, para guru menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia pada 24 - 25 November 1945 di Surakarta. Dalam kongres tersebut, para guru sepakat untuk membentuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang resmi berdiri pada 25 November 1945, 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan.
Sejak saat itu, PGRI terus berkembang hingga kini menjadi salah satu organisasi guru terbesar di Tanah Air, dengan visi memperjuangkan kesejahteraan guru dan pendidikan yang berkualitas.
Lebih lanjut, untuk menghargai peran PGRI dalam kebangkitan para guru dan kemerdekaan Indonesia, pemerintah menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Apakah penting untuk bergabung dengan serikat guru?
Bergabung dengan serikat guru di Indonesia merupakan hal yang penting karena organisasi ini memiliki banyak manfaat bagi para pendidik. Sebagai guru yang memiliki banyak tanggung jawab seperti mencerdaskan anak bangsa, ada kalanya hak-hak guru perlu diperjuangkan, baik itu soal kesejahteraan, perlindungan hukum, atau pengembangan karier.
Serikat guru ada untuk membantu memperjuangkan hal-hal tersebut, memastikan suara guru didengar pihak yang berwenang, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Di Indonesia para guru dapat dibantu memenuhi hak-haknya melalui diskusi bersama Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) atau organisasi lainnya seperti Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi). (Findlaw/Science direct/observatory/PB PGRI/Z-3)