Rp 200 Triliun Masuk Himbara, Zulkifli Hasan: Ini yang Kami Tunggu Berbulan-bulan

2 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kini dapat mengakses modal dari perbankan pelat merah. Langkah ini diambil setelah pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada Himpunan Bank Negara (Himbara).

Zulkifli menjelaskan bahwa kucuran dana ini sudah ditunggu sejak lama dan menjadi bagian penting dalam perumusan peraturan serta persyaratan untuk KDMP.

"Menteri Keuangan sudah menempatkan Rp 200 triliun di Himbara, yang ini kami tunggu-tunggu sudah berbulan-bulan dan sekarang sudah ada," ungkapnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Sebagian dari dana tersebut dapat digunakan sebagai modal oleh koperasi. Caranya, KDMP cukup menyusun proposal sederhana yang menjelaskan kebutuhan usahanya kepada bank BUMN. "Uangnya sekarang sudah ada, tinggal saudara-saudara siapkan dengan baik nanti ada proposal sederhana untuk menyampaikan ke perbankan terkait usaha yang sudah dilakukan," ujarnya.

Mengingat 80.000 KDMP telah diresmikan, Zulkifli meminta agar proses akses modal ini dipercepat. "Jangan sampai dana ini mengendap agak lama padahal koperasi sudah sangat membutuhkan," tegasnya.

Kemenkeu dan BI Bagi Beban Bunga

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) sepakat melakukan pembagian beban bunga atas program pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, kedua instansi berkomitmen sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat.

"Dalam pelaksanaannya, sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity)," ujar dia, Senin (8/9/2025).

Sektor Prioritas

Dalam kaitan ini, belanja diarahkan kepada sektor-sektor yang dapat memberikan dampak pengganda luas kepada perekonomian dan inklusif. Termasuk kepada sektor-sektor ekonomi kerakyatan, seperti melaksanakan program perumahan rakyat.

Lalu, memberikan dukungan bagi bank pemerintah yang menyalurkan pinjaman bagi Kopdes Merah Putih, hingga program pemerintah Lainnya untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Secara keseluruhan, defisit APBN 2025 diperkirakan tetap rendah dan ditopang oleh pembiayaan yang dikelola secara profesional," imbuh Deni.

Pembagian Beban Bunga

Adapun pembagian beban bunga antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dilakukan untuk surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Deni menerangkan, cara pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran untuk program pemerintah terkait perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Setelah dikurangi imbal hasil untuk penempatan Pemerintah terkait kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik. "Kesepakatan ini mulai berlaku tahun 2025 sampai dengan berakhirnya program pemerintah tersebut," ungkap dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |