Rencana Mencampurkan 10% Etanol ke BBM, Pemerintah Diminta Uji Coba Dahulu

5 days ago 21

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) Muhammad Mufti Mubarok menyarankan adanya uji coba terlebih dulu terkait rencana pemerintah mencampurkan (blending) etanol ke bahan bakar minyak (BBM). 

Adapun pemerintah berancang-ancang menerapkan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) dalam BBM."Sebelum diaplikasikan secara nasional agar ada zona atau area uji coba terlebih dahulu, guna melihat dampak riil di bidang teknis, ekonomi dan perlindungan konsumen," ujar Mufti di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Menurut dia, kebijakan energi seperti ini jangan hanya dilihat dari sudut efisiensi atau lingkungan, tapi juga dari sudut konsumen.

BPKN menyampaikan sejumlah masukan atas wacana pemerintah mencampurkan etanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini harus dirancang dengan memperhatikan hak-hak konsumen.

"Agar konsumen tidak dirugikan, pemerintah dan pelaku industri harus memberikan data spesifikasi yang jelas, misalnya kadar etanol, dampak pada performa mesin, dan standar pengujian. Konsumen berhak mengetahui bahwa bahan bakar yang mereka beli sesuai kualitas yang dijanjikan," kata Mufti.

BPKN menekankan perlunya sistem pengujian laboratorium independen dan pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyimpangan ataupun pencampuran di luar standar. Tanpa pengawasan ketat, risiko kerusakan mesin atau degradasi performa bisa muncul.

Jika suatu saat konsumen mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM dengan etanol, Mufti berharap mekanisme ganti rugi dan klaim jaminan dapat dijalankan dengan mudah dan efektif. Pemerintah perlu menyiapkan payung hukum yang jelas agar konsumen tidak terlantar.

"BPKN menyarankan agar penerapan etanol secara menyeluruh dilakukan dalam tahapan bertahap, bukan langsung dalam skala penuh (mandatori), sembari melakukan edukasi publik agar masyarakat dan pelaku usaha siap menerima perubahan," katanya.

Dia berpendapat bahwa menambah dimensi penting dalam perencanaan kebijakan energi.

"Agar transisi ke bahan bakar lebih 'hijau' tetap adil dan aman bagi konsumen. Pemerintah yang merancang kebijakan tetap dituntut menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, industri dan hak rakyat sebagai konsumen,” kata Mufti.

Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

Dengan demikian, lanjut Bahlil, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Presiden Prabowo Merestui

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) dalam BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).

Menurut Bahlil, kebijakan ini akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk menghasilkan bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan. “Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Pertamina Siap Dukung Mandatori E10

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan kesiapan perusahaan untuk menjalankan program tersebut.

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Pertamina, lanjutnya, sudah memiliki produk Pertamax Green 95 dengan campuran etanol 5 persen (E5).

“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” jelasnya.

Simon menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong transisi menuju energi hijau.

Manfaat Etanol sebagai Campuran BBM

Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung Tri Yuswidjajanto mengemukakan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai kewajiban mencampurkan etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak atau BBM merupakan langkah maju.

"Etanol ini, selain mengurangi karbon dioksida, juga menaikkan angka oktan. Jadi, kita bisa pakai bahan bakar RON rendah, lalu ditambah etanol hingga menjadi RON tinggi," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).

Selain itu, dia menjelaskan kebijakan tersebut menjadi langkah maju mengingat kendaraan modern di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan 10 hingga 20 persen etanol di BBM (E10 atau E20), seiring penerapan regulasi emisi Euro 4.

"Setelah regulasi itu diterapkan, semua kendaraan bensin seperti sepeda motor yang diproduksi di Indonesia sudah siap dengan E10," katanya.

Oleh sebab itu, dia menyatakan kekhawatiran mengenai etanol dapat merusak mesin menjadi tidak berdasar.

"Pengaruhnya terhadap tenaga mesin cuma sekitar 1 persen, tidak terasa, dan kendaraan tidak rusak," jelasnya.

Komitmen Indonesia Menuju Net Zero Emission

Rencana peningkatan campuran etanol menjadi 10% ini merupakan bagian integral dari peta jalan Indonesia menuju target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Sektor transportasi adalah salah satu penyumbang emisi terbesar, sehingga dekarbonisasi di sektor ini menjadi prioritas.

Dengan mendorong penggunaan biofuel seperti etanol, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam transisi energi dan pembangunan berkelanjutan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menarik investasi dalam industri biofuel dan teknologi terkait, menciptakan ekosistem ekonomi hijau yang lebih kuat.

Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, industri, petani, dan masyarakat. Dukungan regulasi yang jelas, insentif bagi produsen dan konsumen, serta edukasi publik mengenai manfaat dan cara penggunaan etanol yang benar akan menjadi kunci.

Dengan perencanaan yang matang dan eksekusi yang efektif, Indonesia dapat mencapai tujuan kemandirian energi, pengurangan emisi, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pemanfaatan etanol.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |