Proyek Sampah Jadi Listrik Diminati 120 Perusahaan, Tender Diketok Akhir 2025

4 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mencatat sudah ada 120 perusahaan yang berminat gabung dalam menggarap proyek pengolahan sampah menjadi energi. Proses tendernya pun akan dituntaskan dalam 6-8 pekan ke depan.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir mengungkapkan proyek pengolahan sampah jadi listrik menarik minat investasi dari perusahaan lokal maupun asing. Jumlahnya sudah menyentuh 120 pihak yang menyatakan minatnya.

"Sekarang sudah ada sekitar 120 perusahaan yang ingin mengajukan penawaran," ungkap Pandu dalam Forbes Global CEO Conference, di St Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Ada kriteria bagi perusahaan yang akan dipilih bergabung dengan Danantara. Yakni, penawaran teknologi terbaik hingga memiliki dampak paling sedikit terhadap lingkungan.

Meski sudah ada ratusan yang menyatakan minat, Pandu enggan mengungkap salah satunya. "Sudah hampir lebih dari 100 perusahaan yang sudah mendaftar. Semua, internasional dan juga lokal," ucap Pandu.

Adapun, proses tendernya akan dirampungkan pada akhir tahun ini. Sehingga proyeknya bisa langsung berjalan. "Saya sangat senang melihat minat yang begitu besar terhadap proyek ini. Dan kami akan menyelesaikan proses tender dalam 6 hingga 8 minggu ke depan," ujar dia.

Verifikasi Lokasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) menyampaikan hasil verifikasi potensi lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

Hal verifikasi tersebut disampaikan kepada CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani dan dihadiri sejumlah kepala daerah yang ditunjuk sebagai lokasi rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kantor Danantara pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Pengeloaan Sampah jadi Listrik

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, pembangunan fasilitas PSEL merupakan solusi konkret dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di kota-kota besar yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton per hari.

"Teknologi ini akan mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Hanif Faisol, dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025). 

Rincian Lokasi

Hanif menuturkan, hasil verifikasi lapangan mencakup tujuh wilayah aglomerasi di enam provinsi, yakni Yogyakarta Raya, Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.

Sementara wilayah Jakarta dan Bandung Raya masih dalam proses pemenuhan kriteria teknis dan administratif sebelum dapat ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PSEL.

"Langkah ini merupakan bagian dari percepatan implementasi program nasional PSEL, yang selaras dengan target Presiden Prabowo dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tuntas, berkelanjutan, dan bernilai energi," papar Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) ini. 

Hanif menambahkan, program PSEL tidak hanya berfokus pada pengurangan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menjadi bagian penting dari transisi menuju ekonomi hijau dan kemandirian energi nasional. 

Danantara Segera Tender Proyek Sampah Jadi Energi

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan segera melakukan tender proyek sampah jadi energi dalam waktu dekat. Ada sejumlah daerah yang dibidik.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan proyek sampah jadi energi atau waste to energy jadi salah satu prioritas dari 33 proyek Danantara.

"Yang 33 itu yang waste to energy , ya sekarang kita sedang, PP-nya sudah rampung. Kita akan segera laksanakan untuk tender prosesnya di beberapa daerah yang sudah siap," ungkap Rosan, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Beberapa daerah itu diantaranya Jakarta, Bandung, Bali, Semarang, Surabaya, hingga Makassar. Rosan bilang. Peluang terbuka terhadap daerah lainnya.

"Prioritas yang sudah bisa berjalan, kita akan melakukan tender proses secara terbuka dan transparan," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan rampungnya aturan bisa jadi solusi penanganan sampah. “Nanti akan kita selesaikan dalam 3 hingga 6 bulan ini persyaratan perizinan, sehingga nanti bisa menyelesaikan dalam tempo 1 atau 1,5 tahun,” kata Zulkifli, beberapa waktu lalu.

Keterlibatan Danantara

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi sebut Danantara terlibat proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Danantara bisa memulai pengelolaan PLTSa dengan kapasitas sampah sebesar 1.000 ton per hari. Pemetaannya akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kita minta secepatnya karena semua akan masuk ke Danantara dulu. Nanti kalau sudah diidentifikasi Danantara, mana yang akan dikerjakan swasta atau Danantara, itu prioritas dari Kementerian Lingkungan Hidup, nanti kan kedaruratan sampahnya ada, itu Kementerian LH yang mengeluarkan," tutur Eniya, di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Senin (1/9/2025).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |