Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN

3 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Menteri BUMN. Hal itu dalam rangka mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Erick Thohir lantaran berpindah tugas sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

“Untuk Plt BUMN atas petunjuk dari Bapak Presiden, dan kemudian juga sudah kami sampaikan kepada pihak terkait dalam hal ini Kementerian BUMN, untuk Plt Menteri BUMN ditunjuk Wakil Menteri BUMN atas nama bapak Dony Oskaria untuk menjalankan tugas Pelaksana Tugas di kementerian BUMN,” tutur Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo sedikit mengulas pertimbangan Prabowo menunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN. Salah satunya jabatan strategisnya yakni Wakil Menteri BUMN.

“Satu, beliau kan Wakil Menteri BUMN dan kedua, beliau juga menjadi COO di Danantara,” jelas dia.

“Sehingga harapannya dengan Pelaksana Tugas yang diberikan kepada beliau akan mempercepat proses pembenahan BUMN-BUMN kira-kira yang sekarang memang sudah dilaksanakan oleh Danantara dan Kementerian BUMN,” sambungnya.

Adapun untuk posisi Plt Menteri BUMN, Prasetyo belum mengulas lebih jauh berapa lama jabatan tersebut bertahan sampai dengan penunjukan Menteri BUMN.

“Belum tahu lah, baru dua hari,” Prasetyo menandaskan.

Isi Surat Mensesneg

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penunjukkan ini dilakukan usai Erick Thohir dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Penunjukkan ini tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025. Surat ini diteken Mensesneg Prasetyo Hadi pada 17 September 2025. Surat ini ditujukan kepada Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.

Penunjukan Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. 

Pertimbangan lainnya, penunjukkan ini untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa Bapak Presiden menunjuk Saudara (Dony Oskaria) untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Prasetyo Hadi dalam salinan surat yang diterima Liputan6.com, Jumat (19/9/2025).

Adapun, Plt Menteri BUMN akan dijabat Dony hingga Presiden Prabowo menunjuk Menteri BUMN definitif. Seperti diketahui, Dony juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Kiprah Erick Thohir Saat Menjabat Menteri BUMN

Erick Thohir resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada Rabu, (17/9/2025). Ia melepas jabatannya di Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa strategi kunci telah dijalankan Erick dalam mendongkrak perusahaan pelat merah.

BUMN mencatatkan kinerja positif terlihat dari setoran dividen yang cukup meningkat. Pada tahun buku 2023, dividen BUMN yang disetorkan ke negara mencapai Rp 82,1 triliun. Angka ini kembali meningkat jadi Rp 86,4 triliun pada tahun buku 2024.

Angka tersebut sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan, yakni sekitar Rp 85 triliun. Kemudian, target dividen BUMN pada 2025 ini ditetapkan sebesar Rp 90 triliun.

Sorotan Lainnya

Selain mendongkrak kinerja BUMN, Erick Thohir juga berperan dalam proses pengesahan revisi undang-undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada penghujung masa jabatannya di periode 2019-2024 lalu, Erick Thohir menekankan pentingnya pembahasan revisi UU Nomor 19 Tahun 2003.

Tak lama berselang pada Februari 2025, disahkan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. UU baru ini menandai lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Setelah lahirnya Danantara, Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir juga turut fokus pada perusahaan pelat merah berbentuk Perusahaan Umum atau Perum. Tercatat ada 10 Perum yang masih ditangani Erick. Sejalan dengan itu, diapun mengusulkan adanya dividen yang disetorkan BUMN Perum yang rencananya mulai berlaku pada tahun depan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |