OJK: 6 Paket Insentif Ekonomi Langkah Strategis Dongkrak Pertumbuhan

1 day ago 25

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan dukungan penuh OJK terhadap rencana Pemerintah yang akan menggulirkan enam paket insentif ekonomi pada Juni 2025. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun enam insentif tersebut mencakup diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial tambahan, bantuan subsidi upah, serta bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"OJK mendukung upaya dimaksud yang akan memperkuat daya beli yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kkkata Mahendra dalam RDKB Mei 2025, di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, OJK terus berkolaborasi dengan kementerian, lembaga terkait, serta pelaku industri jasa keuangan guna mengoptimalkan fungsi intermediasi.

Salah satu fokus utama adalah pendalaman pasar keuangan serta pengembangan sektor-sektor industri yang prospektif, termasuk dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"OJK bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait dan industri jasa keuangan terus berkolaborasi melakukan upaya-upaya mendorong intermdiasi yang optimal," ujarnya.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan pembiayaan yang lebih inklusif agar potensi ekonomi nasional dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Indonesia harus Tetap Waspada

Namun demikian, Mahendra mengingatkan bahwa Indonesia tetap harus waspada terhadap tantangan global, termasuk perlambatan ekonomi, suku bunga yang masih tinggi, serta ketidakpastian akibat perundingan dagang antara Amerika Serikat dan negara-negara mitra utama.

"Lembaga jasa keuangan diminta untuk terus melakukan assesment komprehensif agar ke depan mampu mengambil langkah mitigasi yang diperlukan," ujarnya.

OJK juga terus menyempurnakan kebijakan untuk memperdalam pasar keuangan nasional. Langkah ini dilakukan dengan bersinergi bersama kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan daya saing serta menjaga stabilitas dan keberlanjutan pertumbuhan sektor jasa keuangan Indonesia.

Stabilitas Keuangan

Lebih lanjut, OJK menyampaikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun dihadapkan pada meningkatnya dinamika perdagangan dan ketegangan geopolitik global.

"stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global," ujarnya.

Menurut Mahendra, dinamika perdagangan internasional menunjukkan perkembangan positif setelah tercapainya beberapa kesepakatan penting. Di antaranya adalah kesepakatan dagang permanen antara Amerika Serikat dan Inggris yang dicapai pada 8 Mei 2025, menjadi perjanjian pertama AS setelah penundaan penerapan tarif resiprokal.

Selain itu, kesepakatan sementara antara AS dan Tiongkok yang berlaku selama 90 hari sejak 12 Mei 2025 turut menurunkan tensi perdagangan global.

"Pelaku pasar menyambut baik kesepakatan tersebut sehingga mendorong penguatan pasar keuangan global diikuti juga penurunan volaitilitas pasar keuangan dan capital inflow ke pasar negara-negara berkembang," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |