SEORANG Pemilih atas nama Ferdiano Sutarto Parman yang diduga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan dua kali mencoblos pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar (27/11) lalu.
Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Christo Mario Y Parnda - Richard Tata Sontani (Mario-Rikard) menemukan pemilih atas nama Ferdiano Sutarto Parman itu ditemukan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan dan TPS 02 Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.
Penelusuran tim pencari pencari fakta Mario-Rikard menemukan pemilih atas nama Ferdiano Sutarto Parman tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 01 Munting dan melakukan pencoblosan. Kemudian, nama yang sama juga ikut mencoblos di TPS 02 Batu Cermin berdasarkan daftar pemilih pindahan.
"Ketua KPUD Manggarai Barat itu dua kali menusuk (coblos), yang pertama TPS 1 Munting, ada daftar hadirnya. Kemudian di TPS 02 Batu Cermin nama beliau ada di daftar pemilih pindahan dan menandatangani daftar hadir, " jelas Mario Y Pranda pada jumpa pers, Selasa (3/12) malam.
Mario Pranda menuding KPU Manggarai Barat tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada. Hal itu dibuktikan dengan ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan. "Kalau Ketua KPU-nya saja dua kali mencoblos, apalagi dengan penyelenggara dibawahnya," kata Mario.
Atas temuan itu, Tim Hukum Mario- Rikard akan mengadukan Ketua KPU Manggarai Barat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tidak netralnya Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya tercatat pada DPT TPS Desa Munting Kecamatan Lembor Selatan. Karena alasan kerja, Ia mengajukan pindah memilih ke TPS 02 Desa Baru Cermin Kecamatan Komodo.
"Pada hari H pemungutan suara, jam 11.30 saya dan istri mengunakan hak pilih kami di TPS 02 Batu Cermin dan tidak melakukan pencoblosan di tempat lain, " tegas Parman, Rabu (4/12) dini hari.
Parman juga memastikan namanya pada format daftar hadir pada TPS 01 Desa Munting bukanlah dirinya yang mencoblos.
"Terkait di kolom daftar hadir pemilih di TPS Desa Munting atas nama saya ditandatangani, dapat saya pastikan itu bukan tandatangan saya, sampai hari H pemungutan suara saya tidak pulang kampung, " jelas Parman.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/11) diikuti dua pasangan calon (paslon). Paslon Nomor Urut 1, Christo Mario Y Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Richard), dan Paslon nomor urut 2, Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng),
Paslon Nomor Urut 1 , Mario-Rikard diusung Koalisi Harapan Baru yang terdiri dari sembilan partai, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, Perindo, PSI, PKN, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Gelora Indonesia. Sementara Paslon Nomor Urut 2, Edi - Weng yang merupakan petahana, diusung oleh tujuh partai, yaitu NasDem, Partai Gerindra, PDIP, PKS, PKB, PBB, PPP dan Hanura.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Selasa (3/12) Paslon Edi-Weng meraup 73.872 suara atau 50,93 persen. Sedangkan Mario-Richard sebanyak 71.164 suara atau 49,06 persen