Minerba One Diluncurkan, Ini Tujuan dan Kegunaannya

8 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan aplikasi Minerba One dalam Pembukaan Mineral dan Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025.

"Minerba Convex pertama kali diselenggarakan, izinkan kami pda saat ini meluncurkan aplikasi yang namanya Minerba one," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno, di Assembly Hall, Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

Tri menjelaskan, aplikasi ini merupakan salah satu tonggak penting dalam transformasi tata kelola yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM utamanya Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara.

"Di mana transformasi ini diawali oleh pembangunan beberapa sistem aplikasi informasi seperti Minerva One Data Indonesia yang kita mulai diawali dari tahun 2011," ujarnya.

Kata Tri, pihaknya telah lebih dulu meluncurkan Minerba Online Monitoring System atau MOMS dan Sistem Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara (e-PNBP Minerba)  pada 2019.

Kegunaan Minerba One

Kehadiran Minerba One guna menyatukan sistem-sistem yang sudah ada dan sudah dibangun dari mulai dari hulu yaitu dari mulai feasibility study, pencatatan sumber daya cadangan.

Selain itu manfaat Minerba One juga untuk mengatur penjualan mineral dan batu bara yang bertujuan supaya bisnis proses mulai dari perizinan produksi pengawasan.

"Di mana pengawasan ini jumlah dari tim pengawas sangat berbatas, sehingga digitalisasi ini mau tidak mau suka atau tidak suka harus kita bangun dan juga hingga pelaporan berbasis data yang credible dan real time," ujarnya.

Minerba One Tingkatkan Transparansi

Tri mengatakan, Minerba One ini dibangun bukan hanya untuk mempermudah birokrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan layanan publik.

Minerba One di Kementerian ESDM ini, khususnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara  ini juga berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan sektor mineral nasional.

"Dapat dikatakan Minerba One ini adalah salah satu wujud nyata transformasi digital yang bukan hanya jargon, tetapi sudah menjadi gerakan bersama menuju tata kelola pertambangan yang lebih bersih, produktif dan berkelanjutan," pungkasnya.

Anggaran Kementerian ESDM 2026 Disepakati Rp 21,67 Triliun

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mendapat anggaran Rp 21,67 triliun pada 2026. Anggaran ini naik drastis dari pagu awal Rp 8,12 triliun.

Kenaikan anggaran ini telah disetujui Komisi XII DPR dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Anggaran ini akan digunakan untuk beragam program prioritas, termasuk pembangunan listrik desa (Lisdes).

"Pagu Anggaran Awal Kementerian ESDM TA 2026 adalah sebesar Rp 8,12 triliun, dengan komposisi anggaran Rupiah Murni (RM) sebesar Rp4,82 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 2,69 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp0,61 triliun," ujar Yuliot, di Kompleks Parlemen, Jakarta, ditulis Kamis (4/9/2025).

Beberapa program yang jadi prioritas di antaranya, pembangunan jaringan gas kota (jargas), kegiatan eksplorasi migas dan batubara, serta program peningkatan rasio elektrifikasi melalui pembangunan Lisdes.

"Untuk melanjutkan percepatan visi misi Bapak Presiden, pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian ESDM mendapatkan anggaran tambahan Rp 8,55 triliun yang akan digunakan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi melalui pembangunan Listrik Desa yang mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 5 triliun dan akan digunakan untuk infrastruktur listrik di 1.135 lokasi," ungkap Yuliot.

Belanja Infrastruktur

Selain program tersebut, belanja infrastruktur Kementerian ESDM pada TA 2026 juga direncanakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pemberian konverter kit untuk nelayan, pembangunan jargas, serta bantuan pasang baru listrik bagi masyarakat kurang mampu.

Sebagian anggaran tambahan juga akan dialokasikan untuk kegiatan swakelola, antara lain studi kajian migas di 10 open area, persiapan dan promosi penawaran wilayah kerja migas, serta kegiatan eksplorasi mineral dan batubara dengan target rekomendasi masing-masing 9 dan 10 lokasi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |