Liputan6.com, Jakarta - Menteri UMKM Maman Abdurrahman meluncurkan program KUMITRA (Kemudahan Usaha Mikro Bermitra) sebagai solusi fundamental untuk mengatasi masalah pemasaran produk usaha mikro. Program ini fokus menjembatani usaha mikro dengan usaha besar, khususnya yang dikelola oleh perempuan dan penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Maman Abdurrahman saat kunjungan kerja dan sosialisasi program Kumitra di Gedung Juang '45 Kota Sukabumi.
Ia mengakui, selama ini salah satu penyebab utama UMKM sulit naik kelas adalah karena mereka dibiarkan berjuang sendirian.
"Ini salah satu programnya, KUMITRA. Selama ini salah satu yang menyebabkan usaha mikro kita susah sekali untuk tumbuh ataupun naik kelas adalah karena mereka sering sekali dibiarkan sendirian,” ujar Menteri Maman, di Kota Sukabumi, Kamis (9/10/2025).
"Mereka memproduksi barang, tetapi kita tidak pernah memikirkan ini barangnya mau di-kemanakan," ia menambahkan.
Dia menuturkan, memproduksi barang sebanyak apa pun tidak akan menjadi penjualan jika tidak ada kepastian pembeli atau off-taker.
KUMITRA Jamin Off-taker dan Permudah Pembiayaan
Program KUMITRA dirancang untuk menyambungkan rantai pasok antara pengusaha mikro dan usaha besar. Jaringan ini memberikan dua manfaat utama bagi pelaku usaha mikro.
Meliputi, jaminan Kualitas dan Pendampingan: Pengusaha mikro mendapatkan jaminan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk. Serta jaminan Off-taker: Pengusaha mikro mendapatkan jaminan kepastian pembeli.
"Dengan adanya jaminan pembeli, pengusaha mikro akan lebih mudah mencari akses pembiayaan. Sebab, semua pihak akan dengan senang hati menggelontorkan pembiayaan karena produksinya sudah ada yang pasti beli. Inilah yang mau kita dorong dan kita perbaiki," tegasnya.
Fokus pada Perempuan, Disabilitas, dan Klarifikasi Dana Rp200 Triliun
Menteri Maman menyebut program ini akan digalakkan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA).
Hal ini mengingat sebagian besar usaha mikro dibangun oleh ibu-ibu rumah tangga.
"Kami tambahkan affirmative action (tindakan afirmatif). Ada amanah dari Bapak Presiden untuk memberikan perhatian khusus kepada saudara kita yang disabilitas. Makanya, kami mulai mengajak saudara kita yang disabilitas melalui program ini," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Maman juga meluruskan simpang siur informasi mengenai anggaran Rp200 triliun.
"Anggaran Rp 200 triliun (T) itu bukan dari Kementerian UMKM, melainkan dari Kementerian Keuangan berdasarkan arahan dari Bapak Presiden. Itu adalah anggaran yang mengendap di Bank Indonesia dalam rangka memberikan stimulus dan menggerakkan ekonomi di daerah," jelasnya.
Sektor Produksi
Dana Rp 200 T tersebut didistribusikan melalui Bank Himbara dan dikhususkan untuk sektor produksi, yang salah satu penerima manfaatnya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menegaskan perbedaan skema dana tersebut dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Mohon diluruskan. Anggaran Rp200 T tersebut merupakan proses bisnis ke bisnis (Business to Business/B2B) sehingga tidak ada subsidi di dalamnya, berbeda dengan plafon alokasi dana KUR yang sebesar Rp 300 triliun dan memiliki subsidi," papar Maman.
Penguatan UMKM
Senada dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menyambut baik kolaborasi tersebut.
"Seperti yang diamanatkan Bapak Presiden, semua harus kolaborasi dan bersinergi. Salah satunya adalah penguatan UMKM sebagai upaya mengentaskan kemiskinan. Ini adalah kolaborasi dari Kementerian UMKM untuk mendorong agar ekonomi, khususnya UMKM perempuan, bisa lebih naik kelas," tutur Arifah.
Dengan sinergi program KUMITRA ini, ia berharap UMKM, yang tadinya bingung memasarkan produknya, kini memiliki masa depan yang lebih baik karena pasar yang lebih jelas.
Reporter: Fira Syahrin