Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) menyampaikan hasil verifikasi potensi lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Hal verifikasi tersebut disampaikan kepada CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani dan dihadiri sejumlah kepala daerah yang ditunjuk sebagai lokasi rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kantor Danantara pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, pembangunan fasilitas PSEL merupakan solusi konkret dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di kota-kota besar yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton per hari.
"Teknologi ini akan mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Hanif Faisol, dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Hanif menuturkan, hasil verifikasi lapangan mencakup tujuh wilayah aglomerasi di enam provinsi, yakni Yogyakarta Raya, Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.
Sementara wilayah Jakarta dan Bandung Raya masih dalam proses pemenuhan kriteria teknis dan administratif sebelum dapat ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PSEL.
"Langkah ini merupakan bagian dari percepatan implementasi program nasional PSEL, yang selaras dengan target Presiden Prabowo dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tuntas, berkelanjutan, dan bernilai energi," papar Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) ini.
Hanif menambahkan, program PSEL tidak hanya berfokus pada pengurangan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menjadi bagian penting dari transisi menuju ekonomi hijau dan kemandirian energi nasional.
Proyek Sampah Jadi Listrik Bakal Ditawarkan di IISF 2025, Investor Asing Sudah Antre
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani akan menawarkan proyek pengolahan sampah jadi listrik di ajang Indonesia International Sustainability Summit (IISF) 2025. Sejumlah investor asing disebut sudah minat ikut terlibat.
Rosan mengatakan proyek waste to energy itu jadi bagian dalam kerangka fokus pemerintah pada energi baru terbarukan (EBT). Beberapa investor dari negara maju diakuinya mulai menyatakan minatnya.
"Banyak investor dari China, Korea, Jepang, Belanda, dari Jerman, dari Singapura dan negara-negara lain yang ternyata mereka ingin berkontestasi dalam waste to energy ini," kata Rosan di Kantor BKPM, Jakarta, dikutip Kamis (2/10/2025).
Dia menjelaskan, struktur kerja sama yang telah direvisi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi satu faktor menarik bagi investor asing. Terutama pada aspek transparansi dan keterbukaan kerja samanya.
Di sisi lain, aspek pendanaan atau investasi pada program pengolahan sampah menjadi energi juga dinilai rendah. Sehingga membuka peluang investasi masuk dengan mudah.
"Jadi karena mereka tidak melihat semata-mata hanya return dari project itu sendiri, tetapi dampak lainnya yang positif dari segi kesehatan, dari segi environment, dari segi sosial dan lain-lainnya itu juga diperhitungkan, termasuk dalam perhitungan mereka pada saat mereka berinvestasi," tutur dia.
Bukti Indonesia Serius
Chief Executive Officer (CEO) Danantara ini pun menegaskan ajang IISF 2025 bisa menjadi sarana bagi Indonesia untuk menonjolkan keseriusannya menggarap EBT. Ini berkaitan dengan upaya penurunan emisi karbon yang berkelanjutan.
"Ajang IISF ini menjadi suatu ajang yang sangat-sangat baik dan juga di saat yang sama ingin memperlihatkan kepada masyarakat juga pada dunia luar bahwa Indonesia, kita mempunyai kepentingan tinggi dalam mereka mencapai pertumbuhan yang perekonomian yang berkelanjutan," jelas dia.
Lintas Kementerian Verifikasi Rencana Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Galuga Bogor
Sebelumnya, tim lintas kementerian melakukan verifikasi lapangan untuk rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/10/2025).
Proses verifikasi melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM, Kemenko Pangan, Danantara, dan PLN.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menko Pangan, yang digelar pada 2 Oktober 2025.
Staf Ahli Kementerian LH Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, tim lintas kementerian dan lembaga turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan lahan yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan PSEL di TPA Galuga.
Menurut dia, lahan yang berada di Galuga merupakan aset milik Pemkot Bogor tetapi secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kami sudah melihat bagaimana kesiapan lahannya. Dari sisi luasan cukup memenuhi, dan timbulan sampah di TPA Galuga sudah mencapai 1.500 ton per hari, yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan PSEL," ujar Hanifah.