Menpan RB Beri Kabar Terbaru Soal CPNS 2025

14 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan terkait rencana pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2025. Saat ini, dia masih menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai hal tersebut.

Menurut Rini Widyantini, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kepala Negara mengenai pembukaan CPNS 2025. Hal ini disebabkan oleh masih adanya proses penyelesaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang sedang berlangsung.

"Kita belum ada arahan (Presiden), karena kita masih menyelesaikan yang kemarin saja belum selesai yang PPPK saja belum selesai, wah itu banyak sekali," ungkap Rini saat ditemui di Kantor Perum Peruri, ditulis Jumat (12/9/2025).

Dia menjelaskan bahwa belum selesainya proses pengangkatan PPPK 2024 disebabkan oleh jumlah peserta yang mencapai rekor tertinggi dalam sejarah. Proses seleksi ini sendiri telah dimulai sejak akhir masa pemerintahan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

"Karena kemarin itu formasi paling banyak sepanjang sejarah yang waktu zamannya pemerintahan sebelumnya. Saya masih menyelesaikan yang kemarin itu karena banyak sekali," tambahnya.

Rini juga menyampaikan bahwa semua instansi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih dalam tahap penyelesaian tugas ini. "Jadi instansi masing-masing juga sedang menyelesaikan, BKN juga, karena terlalu banyak, sedang diselesaikan," jelasnya.

Cara Pendaftaran CPNS 2025

sebelumnya dituliskan bahwa pemerintah belum memberikan pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2025.

Sesuai dengan informasi yang dirilis oleh Antara pada Senin (8/9/2025), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa ada kemungkinan pendaftaran CPNS 2025 akan dibuka kembali.

Namun, pengumuman resmi tentang pendaftaran tersebut baru akan disampaikan setelah proses seleksi CPNS 2024 sepenuhnya selesai.

Untuk dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025, langkah awal yang harus dilakukan adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Proses pendaftaran akun ini merupakan langkah pertama yang penting untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Adapun cara untuk membuat akun SSCASN sebenarnya cukup mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan. Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda akan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS yang akan datang.

Daftarkan Akun SSCASN

Di bawah ini adalah panduan menyeluruh yang dapat membantu Anda dalam mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Untuk melakukan pendaftaran CPNS, Anda harus mengakses portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuat akun. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Masuk ke situs resmi SSCASN melalui tautan: https://sscasn.bkn.go.id.

2. Klik pada menu "Daftar" untuk memulai proses pendaftaran.

3. Isi data diri Anda dengan lengkap, termasuk: * Nomor Induk Kependudukan (NIK) * Nomor Kartu Keluarga (KK) * Alamat email yang aktif * Nomor telepon.

4. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sudah benar, kemudian klik tombol "Lanjutkan".

5. Pilih opsi "Proses Pendaftaran Akun" untuk menyelesaikan tahap pembuatan akun.

6. Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat masuk (login) menggunakan email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan untuk memantau pembukaan pendaftaran CPNS.

Ketentuan Pendaftaran CPNS

Untuk Anda yang ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), penting untuk memastikan bahwa semua syarat yang telah ditentukan telah terpenuhi. Persyaratan umum bagi pendaftar CPNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah sebagai berikut:

1. Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, meskipun batas usia ini bisa bervariasi tergantung pada formasi yang dilamar.

3. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.

5. Tidak sedang menduduki posisi sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai untuk posisi yang dilamar.

8. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketentuan di atas merupakan syarat umum yang harus dipatuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS setiap tahunnya. Jika Anda memenuhi semua kriteria tersebut, maka Anda dapat melanjutkan untuk mendaftar secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |