Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan perluasan program magang nasional untuk lulusan baru perguruan tinggi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, jumlah peserta magang akan ditingkatkan hingga mencapai 100.000 orang dalam waktu dekat.
Airlangga Hartarto menjelaskan, program ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi “8+4+5” yang dirancang untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan memperkuat daya saing tenaga kerja muda.
"Ke depan paket (stimulus ekonomi) 8+4+5, ini yang termasuk paket ekonomi yang tahun ini, termasuk program magang untuk lulusan Fresh Graduate 1 tahun, ini akan segera diluncurkan yang 20.000 (peserta). Tetapi kalau 20.000 ini dicapai langsung kita tingkatkan ke 100.000 (peserta),” ujar Airlangga saat ditemui di JCC, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dia menuturkan, peningkatan jumlah peserta magang ini setara dengan sekitar 10 persen dari total lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya.
Program tersebut diharapkan menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, sekaligus mengurangi angka pengangguran terdidik.
Selain memperluas program magang, pemerintah juga akan mendorong pengembangan ekonomi digital dan gig economy di berbagai kota besar.
Inisiatif ini diharapkan menjadi model pengembangan lapangan kerja baru berbasis fleksibilitas dan kreativitas, yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda di era ekonomi digital.
"Jadi, ini 10 persen dari lulusan perguruan tinggi. Kemudian juga kita dorong yang gig ekonomi di 15 kota, salah satu prototyping-nya nanti ada di Jakarta, di Blok M, dan di Tanah Abang,” pungkasnya.
Diluncurkan 15 Oktober 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang.
Adapun program pemagangan nasional yang akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025. Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasionalselama 6 bulan (15 Oktober 2025 - 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.
"Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha, " ujar Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Fasilitas yang Didapat Peserta Program Magang
Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) dibayar pemerintah yang disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himbara.
Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan.
"Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker," ujarnya.
Program Magang Nasional Terbuka bagi Perusahaan Swasta dan BUMN
Sebelumnya, program magang nasional untuk lulusan perguruan tinggi bersifat terbuka untuk seluruh perusahaan baik swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Demikian disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, (16/9/2025), seperti dikutip dari Antara.
Airlangga menuturkan, program magang untuk lulusan perguruan tinggi "fresh graduate" dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha.
"Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama 'link and match' antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut," ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Airlangga menuturkan, magang nasional sebagai program prioritas nasional ini tengah dimatangkan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk segera diimplementasikan.
Airlangga mengatakan, program magang nasional ini ditargetkan dapat mulai berjalan pada kuartal keempat 2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Para peserta magang juga akan mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing.