Kesenjangan Gaji Guru di Indonesia: Perbandingan dengan ASEAN dan G20

1 week ago 8
 Perbandingan dengan ASEAN dan G20 Gaji guru di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan G20. (freepik)

PROFESI guru merupakan salah satu pilar penting menciptakan generasi bangsa, yang lebih baik dimasa depan. Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.

Walaupun guru memiliki peran yang sangat berjasa, penghargaan terhadap profesi ini sering kali tidak diimbangi dengan kesejahteraan finansial. Banyak guru, terutama di daerah terpencil atau yang berstatus honorer, menghadapi kekurangan ekonomi yang tidak sepadan dengan jasanya. 

Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa profesi guru kerap dianggap kurang diminati oleh generasi muda.

Berapa sebenarnya gaji guru di Indonesia jika dibandingkan dengan negara ASEAN?

Gaji guru di Indonesia tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga Berdasarkan situs Databoks, data dari lowongan kerja Jobstreet pada Oktober 2023, Berikut gaji guru daftar gaji guru tertinggi di beberapa negara ASEAN:

  1. Singapura: S$50.000 - S$100.000 (sekitar Rp560 juta - Rp1,1 miliar) per tahun
  2. Thailand (Bangkok): THB 30.000 - THB 50.000 per bulan (sekitar Rp13 juta - Rp22 juta) atau sekitar Rp156 juta - Rp264 juta per tahun.
  3. Malaysia: MYR 25.000 - MYR 50.000 per tahun (sekitar Rp82 juta - Rp165 juta).
  4. Vietnam dan Filipina: Rp30 juta - Rp75 juta per tahun.
  5. Indonesia: Rp2,4 juta - Rp5 juta per bulan (sekitar Rp28,8 juta per tahun).

Singapura menempatkan profesi guru sebagai salah satu profesi dengan penerimaan gaji tertinggi di ASEAN. Sebaliknya, gaji guru di Indonesia menjadi yang terendah dibandingkan dengan negara tetangga.

Berdasarkan gaji beberapa negara ASEAN tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-5 dengan gaji guru terendah yaitu sekitar Rp5 juta perbulan. Meskipun ada peningkatan melalui program sertifikasi dan insentif, serta penghargaan finansial bagi guru, tampaknya gaji guru di indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga.

Perbandingan gaji guru di Indonesia dengan negara G20?

Group of Twenty (G20) adalah forum kerjasama multilateral yang terdiri dari negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia, termasuk Indonesia serta Uni Eropa (EU). 

Indonesia sebagai anggota G20, yang secara tidak langsung masuk ke dalam kelompok negara dengan perekonomian terbesar di dunia, seharusnya memiliki standar kesejahteraan yang memadai untuk semua profesi, termasuk guru. Namun, bagaimana ranking gaji guru Indonesia dibandingkan dengan negara-negara G20? 

Data pasti mengenai peringkat gaji guru Indonesia jika dibandingkan dengan seluruh negara G20 belum tersedia. Namun, jika melihat gambaran umum, gaji guru di Indonesia sangat jauh tertinggal dengan negara-negara G20.

Menurut laporan OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi), beberapa negara G20 menunjukkan tingkat kesejahteraan guru yang jauh lebih tinggi ketimbang Indonesia.

Ranking gaji guru tertinggi pada beberapa Negara G20 dan ASEAN 

  1. Jerman, sekitar Rp1,8 miliar per tahun.
  2. Korea Selatan, sekitar $53.505 per tahun (sekitar Rp842,8 juta).
  3. Amerika Serikat, sekitar $44.544 per tahun (sekitar Rp695,7 juta).
  4. Singapura, sekitar S$50.000 - S$100.000 per tahun (sekitar Rp560 juta - Rp1,1 miliar).
  5. Thailand (Bangkok), THB 30.000 - THB 50.000 per tahun (sekitar Rp13 juta - Rp22 juta).
  6. Malaysia, MYR 25.000 - MYR 50.000 per tahun (sekitar Rp82 juta - Rp165 juta).
  7. Vietnam dan Filipina, sekitar Rp30 juta - Rp75 juta per tahun
  8. Indonesia, sekitar Rp28,8 juta per tahun.

Secara keseluruhan, Indonesia menduduki posisi paling bawah dalam hal gaji guru jika dibandingkan dengan negara-negara G20. 

Meskipun sektor pendidikan sangat penting, para guru di Indonesia masih mendapat imbalan yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang telah memberikan pendapatan tinggi bagi profesi guru.

Lebih lanjut, di Indonesia untuk guru yang berstatus PNS, gaji pokok diatur berdasarkan golongan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024:

  • Golongan I: Rp1.560.800–Rp2.901.400 per bulan.
  • Golongan II: Rp2.022.200–Rp4.125.600 per bulan.
  • Golongan III: Rp2.579.400–Rp5.180.700 per bulan.
  • Golongan IV: Rp3.044.300–Rp6.373.200 per bulan.

Rendahnya gaji guru ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia, terutama untuk menarik minat generasi muda agar mau menjadikan profesi guru sebagai pilihan karir. Jika tidak segera diatasi, hal ini bisa saja berdampak buruk pada kualitas pendidikan nasional. (Goodstats/data eksplorer.oecd/Z-3)

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |