Kementerian ESDM Target Kewajiban E10 untuk BBM Berlaku 2028

4 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) target menetapkan mandatori atau kewajiban campuran bioetanol 10 persen (E10) untuk BBM jenis bensin (gasoline) pada 2028.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, program E10 bakal melalui tahapan uji coba pasar (trial market) selama 2-3 tahun terlebih dahulu. Sebelum nantinya diwajibkan untuk BBM non subsidi.

"Jadi penerapannya di sekitar 2028, dan itu untuk non PSO dulu," ujar Eniya di Jakarta, dikutip Kamis (16/10/2025).

Saat ini, PT Pertamina (Persero) tengah melakukan trial market untuk BBM campuran bioetanol 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95. Adapun kandungan 5 persen bioetanol tersebut dihasilkan dari molase atau ampas tebu.

Uji coba pasar Pertamax Green 95 akan terus dilaksanakan hingga 2026 mendatang. Sebelum masuk ke tahap E10, Eniya berharap tingkat konsumsi untuk produk campuran bioetanol 5 persen tersebut semakin membesar.

"Tahun depan sudah pasti bergerak untuk E5. Kita harapkan E5 bertumbuh. Saya pinginnya itu konsumsinya makin tumbuh," imbuh dia.

Siapkan Kepmen ESDM untuk Mandatori Bioetanol

Demi merealisasikan pentahapan mandatori bioetanol, Kementerian ESDM saat ini tengah menyusun Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Selain menilik kesiapan pasar, kebutuhan 1,2 juta kiloliter (KL) etanol untuk menerapkan mandatori E10 pun turut dipertimbangkan.

"Nanti kalau ada mandatori, baru nanti keluar Kepmen, kita sedang bahas Kepmen. Karena Kepmen pentahapannya itu jadi acuan dari para investor atau pengusaha," kata Eniya.

"Kalau E10 ditetapkan, berarti kita perlu 1,2 juta kiloliter, untuk non PSO dulu. Jadi non PSO itu kita harapkan konsumsinya makin tinggi. Karena kan sekarang trennya dari PSO ke non PSO," tutur dia.

Prabowo Izinkan E10 Dimulai 2026

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku, dirinya telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memulai proyek BBM dengan campuran bioetanol 10 persen (E10). Ia mengklaim itu sebagai proyek energi bersih lanjutan, setelah sebelumnya memulai program biodiesel.

"Kemarin malam sudah kami rapat dengan Pak Presiden. Pak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol. Dengan demikian kita akan campur bensin kita dengan etanol," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Tujuannya apa? Agar tidak kita import banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," kata Bahlil.

Bakal Bikin Indonesia Lebih Mandiri Energi

Selain transisi energi, program E10 juga diklaim bakal membuat Indonesia lebih mandiri secara energi. Bahlil menyatakan, kebutuhan BBM domestik saat ini masih sangat tergantung kepada impor.

"Sekarang potret kita, konsumsi kita BBM itu 1,6 juta barel per day. Dan lifting kita kurang lebih sekitar 600 juta barel (per hari). Jadi kita itu impor 1 juta barel per day," ungkap dia.

Target itu perlahan telah dijajaki lewat program B40, alias campuran produk biosolar dengan 40 persen minyak sawit mentah (CPO). "Di 2025, rencana pemerintah akan mendorong ke B50. Jadi dengan demikian kita tidak lagi impor solar di 2025," tegas Bahlil.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |