Liputan6.com, Jakarta Pasar peralatan konstruksi Indonesia saat ini mengalami ekspansi pesat, dengan perkiraan ukuran pasar mencapai 25.430 unit pada 2030. Hal ini didukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, terutama dari pembangunan infrastruktur, energi, listrik, urbanisasi, dan pertambangan.
Menurut proyeksi asosiasi pakar alat berat Indonesia atau PERTAABI pada T50 Summit Asian Forum, pada 2024, Indonesia memegang 39,53% pangsa pasar peralatan konstruksi ASEAN.
Sejalan dengan hal tersebut, T50 Summit Asian Forum 2025 mengumumkan peringkat 50 Produsen Mesin Tambang Terbesar Dunia 2025, 50 Perusahaan Angkat Asia Terbesar 2025, dan 50 Perusahaan Persewaan Peralatan Asia Terbesar 2025.
“Daftar ini dianggap sebagai barometer perubahan industri heavy lift dan penyewaan crane di kawasan Asia maupun masing-masing negara-negara” kata Sekretaris Jenderal T50 Asian Forum, Jack Zhang, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan penjualan dan pendapatan terkait peralatan tambang pada tahun fiskal sebelumnya, total pendapatan dari 50 produsen mesin tambang terbesar dunia mencapai USD 76,655 juta pada 2024, turun 4,0% dibandingkan tahun sebelumnya.
Ke-50 perusahaan ini berasal dari 15 negara berbeda, antara lain 11 dari AS, 4 dari Jepang, 13 dari Tiongkok, 3 dari Swedia, 2 dari Finlandia, 7 dari Jerman, 2 dari Inggris, dan masing-masing 1 dari Austria, Australia, Belarus, Belgia, Kanada, Denmark, Polandia, serta Afrika Selatan.
Perusahaan Angkat Berat Terbesar
Caterpillar dan Komatsu menempati peringkat teratas, diikuti Sandvik, Epiroc, Metso, dan Hitachi Construction Machinery di posisi 10 besar. Sepuluh besar menyumbang 72,0% dari total pendapatan 50 produsen teratas. Sedangkan Liebherr, XCMG, SANYI, LGMG, dan TONLY masuk dalam 20 besar.
Daftar 50 Perusahaan Angkat Berat Terbesar se-Asia 2025 adalah 50 perusahaan angkat berat dan penyewaan crane terkuat di Asia berdasarkan T50 Lift Index.
Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari 14 negara Asia, dengan rincian: 7 dari Tiongkok, 5 dari India, 3 dari Indonesia, 10 dari Jepang, 2 dari Kuwait, 4 dari Arab Saudi, 7 dari Singapura, 4 dari Turki, 3 dari UEA, serta masing-masing 1 dari Malaysia, Filipina, Korea Selatan, Thailand, dan Vietnam.
Acara T50 Summit Asian Forum berikutnya akan kembali diadakan di Jakarta, Indonesia pada 2026 dan akan menjadi acara tahunan. Pada kesempatan itu, akan diumumkan kembali peringkat 50 Produsen Mesin Tambang Terbesar Dunia 2026, 50 Perusahaan Angkat Asia Terbesar 2026, serta 50 Perusahaan Persewaan Peralatan Asia Terbesar 2026.
Selain itu, pada T50 Summit Asian Forum 2026 di Jakarta juga akan diluncurkan daftar 10 Perusahaan Angkat Berat Terbesar Indonesia & Asia Tenggara, 10 Perusahaan Persewaan Peralatan Terbesar, serta 10 Kontraktor & Penyedia Jasa Tambang Terbesar.
Penghargaan Asia Product of the Year 2026 juga segera dibuka untuk pendaftaran. Panitia penyelenggara T50 Summit juga mengumumkan bahwa T50 Summit Middle East Forum akan dibuka pada 2026.
Pertambangan Masa Depan: ESG Sebagai Nafas Baru Harita Nickel
Di tengah isu global tentang dampak keberadaan industri ekstraktif, komitmen pengelolaan industri berkelanjutan menjadi keharusan. Beberapa tahun terakhir, ESG yang merupakan singkatan dari Environmental, Social, dan Governance (ESG) tak sekedar jargon tapi menjadi kompas moral dan strategi bisnis yang kini menjadi syarat utama keberlangsungan industri di dunia termasuk Indonesia, seperti pada pertambangan.
Sejak lama, industri pertambangan dikenal sebagai sektor yang “membuka perut bumi” demi produksi. Namun kini paradigma kemudian bergeser. Perusahaan saat ini dinilai bukan hanya dari seberapa besar mengeruk hasil tambang, tapi juga seberapa bertanggung jawab prosesnya terhadap lingkungan.
Di ujung timur Indonesia, di Pulau Obi, Maluku Utara, upaya menambang dengan cara yang bertanggung jawab tengah berlangsung. Dilakukan produsen nikel Harita Group. Pertambangan terintegrasi di Indonesia bagian Timur ini menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah untuk mendorong hilirisasi khususnya komoditas nikel, sejak UU Mineral dan Batubara tahun 2009 melarang ekspor bahan mentah.
Indonesia sendiri dikenal sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia. Bahkan, pada 2020, pemerintah memutuskan Pulau Obi sebagai proyek strategis nasional (PSN) untuk pengembangan pertambangan nikel di Indonesia.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Gunawan, mengungkapkan posisi Indonesia hingga kini merupakan sebagai pemain utama Nikel dunia karena tercatat 5,3 miliar ton ore cadangannya yang bisa diproduksikan, serta mencapai 18,5 miliar ton ore sumber daya tersebar utamanya di timur indonesia. “Ini peluang dan tantangan dalam upaya transisi energi,” ujar Hendra dalam satu diskusi.
Transisi Energi
Dalam rangka mendukung transisi energi, konsep pertambangan hijau merupakan suatu keniscayaan yang harus dijalankan sesuai dengan kerangka ESG. Sejalan hal tersebut, undang-undang pertambangan beserta peraturan turunnya terus mendukung dan mendorong pertambangan standar ESG sebagai landasan bagi praktik pertambangan hijau.
Melalui anak usahanya Harita Nickel, Harita Group perlahan tapi pasti memantapkan diri pada penambangan berkelanjutan. Community Affairs General Manager Harita Nickel, Dindin Makinudin, menyatakan prinsip-prinsip ESG diterapkan Harita secara optimal dalam kegiatan operasional. Dengan tujuan agar keberadaan sumber daya alam bisa dirasakan masyarakat. Serta kondisi lingkungan tetap terjaga.
Selan itu, industri jasa keuangan terutama investor dan perbankan mula menyoroti investasi yang mereka gelontorkan di satu perusahaan menjamin keamanan dan memberikan kinerja yang lebih baik. “ESG kini jadi pertimbangan dalam keputusan berinvestasi,” ungkap Dindin.
Beberapa waktu lalu, Liputan6.com berkesempatan melihat langsung pelaksanaan ESG di Harita Nikel di Pulau Obi. Mulai dari upaya reklamasi areal tambang, pengelolaan lingkungan melalui Sediment Pond (kolam pengendapan), penilaian independen pihak ketiga terkait audit Pertambangan yang Bertanggung Jawab, bertajuk Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Hingga, pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.