Industri Tekstil hingga Pariwisata Lesu, Ini Faktor Penyebabnya

3 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkapkan dampak dari melemahnya belanja pemerintah dan penurunan angka kelas menengah di Indonesia. Dia menuturkan, banyak sektor industri yang menjadi korban, mulai dari tekstil hingga pariwisata.

Shinta membeberkan, belanja pemerintah memiliki peran penting dalam kelangsungan dunia usaha dan ekonomi nasional. Di sisi lain, kelas menengah yang konsumsinya diandalkan pun cenderung ikut melemah.

"Jadi ini semua, jadi basically kalau di dalam ini kita ngelihat government spending yang berkurang, kemudian kelas menengah kita turun," kata Shinta, ditemui di Gedung Permata, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/5/2025).

"Karena tadi yang daya beli ini ke kelas menengah, kelas menengahnya juga turun," tambahnya.

Tantangannya tidak berhenti di situ, dia juga melihat dampak dari ketidakpastian ekonomi global. Ini berpengaruh pada tingkat ekspor Indonesia karena berkurangnya permintaan.

"Dari luarnya kita lihat yang ketidakpastian itu juga mempengaruhi, tentu saja ekspor kita terpengaruh, demand-nya juga menurun. Jadi ini double hit begitu, dari dalam walaupun dari luar (negeri)," jelasnya.

Sektor Industri Terdampak

Dia menguraikan sejumlah sektor industri yang terdampak imbas pelambatan ekonomi dan ketidakpastian. Terutama yang bergerak di sektor padat karya seperti, sektor industri tekstil, garmen, sepatu, furnitur, hingga pariwisata.

Pada sisi pariwisata ini, Shinta mendapati berkurangnya belanja ke sektor wisata di Indoneisa. Menurutnya, hal itu terlihat dari tingkat keterisian hotel.

"Pariwisata habis kita. Pariwisata itu sesuatu yang benar-benar perlu diperhatikan begitu, karena pariwisata sekarang menyedihkan sekali kalau melihat okupansi hotel yang ada," ucapnya.

Berharap Insentif

Guna memperbaiki kondisi ekonomi nasional dan menumbuhkan geliat pelaku usaha, Shinta berharap pemerintah menebar insentif. Hal ini mengacu pada berhasilnya insentif menjaga ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Insentif dan stimulus itu menjadi kunci, tapi kita perlu sesuatu yang produktif gitu loh. Jadi sekarang ini yang gimana caranya, kita enggak bisa ngomong generalisasi semua, jadi sektor-sektor," ucapnya.

"Jadi targeted, dulu kalau ingat kita ada properti, kita ada automotif, kita targeted sekali dan itu dua sisi, baik dari demand maupun dari supply," Shinta menambahkan.

Ketimbang Bentuk Satgas PHK, Pengusaha Minta Pemerintah Lakukan Ini

Sebelumnya, Pemerintah tengah dalam proses membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Namun, pengusaha memandang pemerintah lebih baik membuat Satgas Lapangan Pekerjaan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan Satgas Lapangan Pekerjaan lebih penting untuk bisa memastikan tersedianya pekerjaan. Sehingga, ketika pekerja terdampak PHK, bisa lebih cepat mendapatkan pekerjaan penggantinya.

"Sebenarnya Satgas lapangan pekerjaan, itu yang lebih penting gitu loh. Di semua negara tuh PHK juga pasti ada lah. Tapi mereka relatif lebih cepat untuk mendapatkan pekerjaan penggantinya. Nah ini di kita yang problem-nya itu," kata Bob kepada Liputan6.com, dikutip Selasa (13/5/2025).

Dia mengatakan, lingkup kerja Satgas Lapangan Pekerjaan utamanya memastikan pekerjaan tersedia. Termasuk meminimalisasi gangguan usaha sebagai sumber lowongan pekerjaan.

"Jadi hal-hal yang sifatnya mengganggu dunia usaha, sifatnya yang menghalangi munculnya lowongan pekerjaan, itu harus ditanggulangi. Termasuk juga informasi mengenai lowongan pekerjaan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini tengah memproses pembentukan Satgas PHK. Tujuannya memastikan lapangan pekerjaan bisa kondusif dari hulu hingga hilir.

Dibantu Pemerintah

Soal akses lapangan pekerjaan, Bob menyampaikan pemerintah di banyak negara membantu para pencari kerja. Kalaupun belum memiliki keahlian, pencari kerja diarahkan untuk mendapatkan pelatihan.

"Jadi mereka dibantu untuk mencari pekerjaan. Mengenai pekerjaannya dimana, keahliannya apa," katanya.

"Kalau belum punya keahlian dibantu untuk dimasukkan ke dalam pelatihan. Jadi ada orang yang membantu untuk mereka, para pencari kerja," Bob Azam menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan kabar terbaru pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Draf pembentukannya disebut sudah diproses pemerintah dan dalam tahap finalisasi.

Seperti diketahui, rencana pembentukan Satgas PHK diungkap Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025 lalu. Yassierli bilang, draf pembentukan Satgas PHK sudah ada di Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Satgas PHK itu drafnya sudah ada di Menko (Perekonomian), karena ini kan lintas kementerian, jadi bukan hanya kami (Kemnaker)," kata Yassierli, ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |