DPR Soroti Penambahan Anggaran Rp 145 Miliar Kementerian Pertanian

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pertanian di Ruang Rapat Gedung Nusantara. Agenda utama rapat adalah penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi menyampaikan, berdasarkan surat Badan Anggaran Nomor B/13703/AG0502/09/2025, alokasi anggaran Kementerian Pertanian 2026 ditetapkan sebesar Rp 40,14 triliun. Angka ini mengalami kenaikan Rp 145 miliar dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 40 triliun.

"Bahwa alokasi anggaran Kementerian Pertanian tahun 2026 adalah Rp 40,14 triliun, yang artinya mengalami penambahan Rp 145 miliar dari alokasi sebelumnya yaitu Rp 40 triliun," kata Siti Hediati, dalam Rapat dengan Kementerian Pertanian, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Perempuan yang akrab disapa Titiek Soeharto ini menegaskan, penambahan alokasi anggaran ini mencerminkan dukungan DPR RI terhadap kebijakan pemerintah di sektor pertanian. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi wujud perhatian DPR RI untuk mewujudkan swasembada pertanian yang berkelanjutan.

"Penambahan alokasi ini mencerminkan adanya dukungan terhadap kebijakan Pemerintah di sektor pertanian, sekaligus menunjukkan perhatian DPR RI terhadap upaya mewujudkan swasembada pertanian berkelanjutan," ujarnya.

Fokus pada Dana Alokasi Khusus

Selain alokasi anggaran utama, Komisi IV DPR juga menyoroti perkembangan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026. Pada rapat kerja sebelumnya, Komisi IV telah memberikan dukungan agar Kementerian Pertanian memperoleh alokasi DAK fisik bidang pertanian.

DAK tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur pertanian sekaligus mendorong peningkatan produksi pangan nasional. Komisi IV menekankan agar hasil pembahasan DAK dapat segera dijelaskan secara rinci oleh pihak kementerian.

"Komisi IV DPR RI juga ingin mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan pembahasan Dana Alokasi Khusus 2026, mengingat pada rapat kerja yang lalu Komisi IV DPR RI mendukung Kementerian Pertanian untuk mendapatkan alokasi DAK fisik bidang pertanian dalam rangka mendukung penyediaan infrastruktur pertanian dan peningkatan produksi pangan," ujar Titiek.

Program Harus Realistis dan Berdampak bagi Petani

Komisi IV DPR juga meminta Kementerian Pertanian untuk menyusun program kerja yang benar-benar fokus pada peningkatan produksi komoditas strategis. Program tersebut harus realistis, terukur, serta disesuaikan dengan potensi daerah dan agroekosistem.

Dengan demikian, diharapkan tujuan swasembada pertanian berkelanjutan dapat tercapai. Tidak hanya itu, peningkatan kesejahteraan petani sebagai ujung tombak sektor pertanian juga menjadi sasaran utama dari arah kebijakan ini.

"Komisi IV DPR RI meminta agar penyusunan rencana kerja dan program Kementerian Pertanian benar-benar fokus pada peningkatan produksi komoditas strategis yang berdampak langsung ke petani, realistis, dan terukur serta disesuaikan dengan potensi daerah dan agroekosistem, dengan demikian tujuan swasembada pertanian berkelanjutan," pungkasnya.

Jurus Kementan Atasi Gudang Bulog yang Penuh

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tengah fokus melakukan antisipasi terhadap lonjakan produksi hasil panen yang diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa waktu ke depan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi gudang Bulog yang telah mencapai kapasitas maksimum, bahkan setelah dilakukan penyewaan gudang tambahan di luar kepemilikan Bulog.

"Jadi, ini lagi ramai urusan gudang ya, lagi wah ini Presiden memerintahkan untuk bikin gudang, betul. Gudang Bulog sekarang sudah penuh. Kemudian setelah penuh bagaimana? kita sewa gudang yang bukan punya Bulog," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (9/5/2025).

Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah memanfaatkan skema fillial, yaitu dengan membeli gabah petani, menggilingnya, lalu menyimpan hasil beras di lokasi milik pihak ketiga.

"Sudah sewa, masih penuh, sudah penuh lagi, maka kita namanya fillial. Fillial itu kita buluknya beli gabah, digiling sama seseorang, setelah digiling jadi beras, berasnya disimpan di tempat dia. Jadi nitip beras di tempat dia namanya gudang fillial,” ujar dia.

Namun, seiring dengan intensifikasi berbagai program pertanian seperti pompanisasi, pipanisasi, dan optimalisasi lahan rawa serta tadah hujan, pemerintah menyadari bahwa sistem tersebut tidak akan cukup menampung hasil panen pada masa mendatang.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |