Danantara Tak Mudah Caplok BUMN Perum, Kenapa?

3 weeks ago 20

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana mengambil alih sebagian BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum). Namun, prosesnya dipandang tidak akan mudah, mengingat peran BUMN Perum saat ini.

Associate Director BUMN Research Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai peralihan pengelolaan Perum ke Danantara tidak mudah. Mengingat perannya yang berbeda dengan perusahaan berstatus Perseroan Terbatas (PT).

"Fungsi PSO (Public Service Obligation) sebagai tugas utama adalah memastikan layanan publik berjalan lancar, baik ketersediaan maupun harga yang relatif terjangkau. Fungsi komersial dijalankan supaya aspek goingconcern perusahaan bisa terjaga," ungkap Toto saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (26/8/2025).

Atas dua fungsi tadi, kata Toto, Danantara tidak bisa berharap BUMN Perum fokus pada sisi komersial dan mencari keuntungan. Menurutnya, Danantara sepatutnya mengurus BUMN komersial, dan Perum tetap berada di luar pengelolaannya.

"Saran saya apabila Danantara akan lebih fokus di BUMN Komersial, maka BUMN dengan status Perum dikeluarkan saja dari Danantara," tegasnya.

Asal tahu saja, Kementerian BUMN tengah melakukan review bisnis Perum. Sejalan dengan itu, Danantara juga tengah membidik sejumlah Perum untuk dialihkan statusnya dan masuk dalam kelolaannya. Saat ini, ada 10 BUMN berstatus Perum.

Dialihkan ke Kementerian Teknis

Toto menyarankan lagi, BUMN Perum tetap berada pada kelolaan Kementerian BUMN. Dalam jangka panjang, nantinya bisa dialihkan lagi ke kementerian teknis terkait sesuai dengan spesialisasinya.

"Misal Perum Jasa Tirta itu bisa saja diserahkan ke Kementrian PU sebagai pengelolanya," kata Toto.

Mengacu pada superholding Khazanah di Malaysia, Toto menyebut perusahaan negara yang berorientasi menjalankan penugasan dan subsidi tidak masuk dalam kelolaan superholding. "Di superholding Khazanah, perusahaan negara yang punya banyak PSO dikeluarkan dari struktur holding dan dikelola kementrian teknis," tandasnya.

Review BUMN Perum Rampung September 2025

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah meninjau ulang (review) bisnis BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum). Rencananya review ini ditsargetkan bisa selesa bulan depan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan proses review terhadap 10 BUMN Perum masih berjalan. Setidaknya butuh waktu satu bulan kedepan untuk melakukan review tadi.

"Lagi berjalan, lagi berjalan (review) perum, nanti mungkin sebulan lagi ktia selesaikan perum-perum termasuk Antara nanti," tutur Tiko, ditemui di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Kaji Aspek Hukum

Meski begitu, dia tak berbicara banyak soal proses review tersebut. Tapi perubahan status BUMN Perum menjadi Perusahaan Terbatas (PT) masih dalam bagiannya.

Diketahui, sebagian BUMN Perum rencananya akan beralih ke pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Lagi dikaji (aspek) hukumnya," kata Tiko.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |