Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Lewat Aplikasi dan Website

3 weeks ago 24

Liputan6.com, Jakarta - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi karyawan.

Jaminan  Hari Tua (JHT) ini merupakan program perlindungan yang dirancang untuk memberikan uang tunai kepada peserta apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap dan meninggal dunia.

Manfaat JHT tersebut bersifat akumulatif dari iurang yang dibayarkan selama masa kepesertaan ditambah hasil pengembangan. Demikian mengutip dari laman bpjsketenagakerjaan, Senin (25/8/2025).

Memantau saldo JHT secara berkala menjadi krusial agar peserta dapat mengetahui akumulasi dana yang telah terkumpul. 

Seiring dengan perkembangan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai kemudahan bagi para pesertanya untuk mengakses informasi, termasuk cek saldo JHT. Kini, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor cabang atau menunggu laporan fisik. Pengecekan saldo dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja hanya dengan menggunakan ponsel pintar atau komputer.

Kemudahan ini ditujukan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengetahui detail saldo JHT mereka secara cepat dan akurat. Prosesnya sangat sederhana dan dapat diakses melalui dua platform utama: aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan panduan yang tepat, siapa saja bisa melakukan cek saldo JHT dengan mandiri.

Cek Saldo JHT Melalui Aplikasi JMO

Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile adalah solusi digital yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan, termasuk cek saldo JHT. Aplikasi ini dirancang agar ramah pengguna dan dapat diunduh secara gratis di perangkat Android maupun iOS. Keberadaan aplikasi JMO sangat membantu peserta dalam memantau Jaminan Hari Tua mereka secara real-time.

Langkah pertama untuk cek saldo JHT melalui aplikasi JMO adalah mengunduhnya dari Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Setelah berhasil diunduh, instal aplikasi tersebut di ponsel pintar Anda. Pastikan perangkat Anda terhubung dengan internet untuk kelancaran proses instalasi dan penggunaan aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

1.Buka jaminan hari tua

Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

2.Cek Saldo

Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu cek saldo

3.Menu pilih nomor kartu peserta KPJ

Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu cek saldo

4.Pilih KPJ

Pilih KPJ yang ingin ditampilkan

5.Saldo JHT ditampilkan

Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan

Cek Saldo JHT Via Situs Web Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki opsi untuk cek saldo JHT melalui situs web resmi. Metode ini cocok bagi mereka yang lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop. Akses melalui situs web juga menawarkan kemudahan yang sama dalam memantau informasi Jaminan Hari Tua secara daring.

Untuk memulai pengecekan, kunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pastikan Anda mengetik alamat URL dengan benar untuk menghindari situs palsu. Tampilan situs web ini dirancang agar mudah dinavigasi, sehingga peserta dapat menemukan informasi yang dicari tanpa kesulitan.

Sama seperti aplikasi JMO, Anda perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memilikinya di situs web ini. Proses pendaftaran melibatkan pengisian data pribadi yang diperlukan untuk verifikasi. Setelah akun Anda terdaftar dan terverifikasi, Anda dapat masuk ke dalam sistem dengan menggunakan kredensial yang telah dibuat.

Setelah berhasil masuk ke akun Anda di situs web, cari dan pilih menu "Lihat Saldo JHT". Klik pada opsi tersebut, dan sistem akan menampilkan rincian saldo Jaminan Hari Tua Anda. Dengan demikian, Anda dapat dengan mudah memantau perkembangan dana JHT Anda kapan saja dan di mana saja, cukup dengan akses internet.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |