PERUM Bulog Kantor Wilayah Jawa Barat mulai menyalurkan Bantuan Pangan Pemerintah tahap ke-3 untuk alokasi Desember, sejak Senin (2/12). Bantuan yang disalurkan menyasar pada 4.445.601 Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan alokasi beras bantuan 10 kilogram per penerima.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Barat, Saldi Aldryn mengatakan, program Bantuan Pangan Pemerintah yang dijalankan Bulog ini menjadi salah satu bukti nyata untuk menunjukkan peran positif pemerintah yang senantiasa hadir dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bulog sebagai penjaga ketahanan pangan terus melakukan upaya yang intens dan strategis untuk menjaga keseimbangan harga, baik di tingkat produsen maupun konsumen.
"Penyaluran beras ini menjadi langkah nyata kami dalam mendukung program pangan nasional. Bulog memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi masyarakat. Selain itu juga turut berperan mengendalikan angka inflasi, khususnya di Provinsi Jawa Barat," katanya, Rabu (4/12).
Dia menambahkan, sebelumnya penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah tahap 1, 2 dan sebagian tahap 3 alokasi Agustus dan Oktober telah tuntas 100% dilakukan pada Januari hingga Oktober 2024. Adapun penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah tahap 3 ini dilakukan dalam tiga bulan, yakni Agustus, Oktober, dan Desember.
"Penyaluran beras bantuan pangan ini diambilkan dari Cadangan Beras Pemerintah. Dalam setiap tahap Bulog Jabar mendapat penugasan sekitar 44 ribu ton beras per bulan," imbuhnya.
Saldi optimistis penyaluran beras bantuan pangan yang ditugaskan pemerintah akan tuntas sesuai jadwal. Apalagi, dengan melihat stok beras yang ada di Jawa Barat saat ini masih sangat mencukupi.
"Bulog berkomitmen untuk selalu menjaga ketersediaan stok, sehingga distribusi beras untuk wilayah Jawa Barat, khususnya untuk program Bantuan Pangan Pemerintah ini berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Bulog sebagai lembaga penyalur beras pemerintah memiliki peran penting dalam mendistribusikan bantuan pangan, khususnya beras, ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, memenuhi kebutuhan pangan pokoknya