Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah baru saja mengumumkan adanya penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Awalnya dijadwalkan pengangkatan CPNS 2024 pada awal tahun atau paling lambat Maret 2025, kini diundur menjadi Oktober 2025.
Keputusan ini tentu membawa dampak bagi para calon ASN, terutama mereka yang telah mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan sebelumnya demi mempersiapkan diri untuk masuk sebagai pegawai negeri.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan, para calon ASN yang telah dinyatakan lulus dan kini tengah menunggu pengangkatan, dapat kembali bekerja di tempat kerja mereka sebelumnya.
"Banyak yang memberikan informasi pada saya bahwa ada yang keluar dari pekerjaannya. Resign. Karena berharap 1 April sudah bekerja, ternyata ada penyesuaian waktu ditunda sampai dengan Oktober dan Maret. Mereka sudah terlanjur keluar dari pekerjaan. Sekarang menganggur. Kemudian ada juga yang menyampaikan ke saya sudah beli tiket untuk berangkat menuju tempat pekerjanya di tanggal 1 April atau tanggal 30 Maret atau nanti setelah Lebaran sudah mulai masuk kantor," kata Zudan, di YouTube BKN, Senin (10/3/2025).
Zudan pun mengusulkan agar instansi-instansi terkait bisa mendata mereka yang terdampak dan menghubungi tempat kerja lama mereka untuk membuka peluang agar mereka bisa dipekerjakan kembali.
Dia bilang, jika diperlukan, pihak BKN atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) siap turun tangan untuk berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan terkait.
"Atau biar kami dari BKN atau KemenPANRB yang menghubungi, misalnya mengkomunikasikan dengan BUMN bila yang terjangkutan pekerja di BUMN atau dengan menakar kalau yang terjangkutan pekerja di swasta atau kepada para gubernur, bupati, wali kota bila yang terjangkutan pekerja di BUMD," jelasnya.
Menurut Zudan, langkah ini merupakan bentuk empati dan simpati pemerintah terhadap calon ASN yang terdampak. Meskipun tidak ada jaminan bahwa usaha ini akan berhasil, setidaknya ada upaya yang dilakukan agar mereka tidak menganggur dalam periode menunggu pengangkatan.
"Belum tentu berhasil upaya kita ini. Belum tentu juga dikabulkan oleh perusahaannya yang sudah ditinggal itu. Tapi kalau kita tidak berupaya, pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kita berupaya, kemungkinannya masih ada dua. Kemungkinan gagal, kemungkinan juga berhasil mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September," tutup Zudan.
Reporter: Ayu
Sumber: Merdeka.com